REGIONAL, SAKATA : Gadis 24 tahun ini sangat naas. Berharap perlindungan malah jadi korban. Sudah seharusnya suatu lembaga pemerintah Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) melakukan pengayoman dan pendidikan terhadap perempuan dan anak yang mengalami tindakan kekerasan.
Di dalam tugasnya P2TP2A mempunyai tanggung jawab meningkatkan kualitas anak dan perempuan, baik itu perempuan sebagai ibu rumah tangga maupun perempuan karier.
P2TP2A juga semestinya mampu memfasilitasi pelatihan keterampilan bagi perempuan agar bisa hidup mandiri. Serta memberikan pendidikan supaya perempuan dapat setara dalam hal politik dan ekonomi.
Gadis Ini Malah Digarap Ketua UPT P2TP2A
Namun, yang dilakukan P2TP2A di Lampung Timur jauh dari harapan itu. Seorang gadis berinisial NF (14) yang dititpkan di sana malah diperkosa dengan pelaku yang diduga adalah Kepala UPT P2TP2A berinisial DA.
Melansir dari Kompas, NF merupakan putri sulung dari Sugiyanto (51). Ia dititipkan ke P2TP2A oleh orangtuanya lantaran sebelumnya perempuan itu menjadi korban pemerkosaan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Padahal, Sugiyanto menitipkan anaknya di sana ingin meminta perlindungan serta pendampingan. Lantaran sebelumnya NF jadi korban pemerkosaan. Pada saat itu, pemeriksaan kasusnya sedang berjalan.
Tetapi, bukannya mendapat perlindungan, NF malah menerima perilaku bejat dari Kepala UPT.
Sugiyanto jelas tidak terima dengan apa yang telah dilakukan DA terhadap anaknya. Menurut dia, bukannya NF dilindungi tetapi dipaksa melakukan perbuatan mesum.
Bahkan, DA telah menyetubuhi NF sebanyak belasan kali. Pemerkosaan yang dialami NF sudah berlangsung selama enam bulan.
Diceritakan Sugiyanto, dirinya tahu dari adiknya yang juga paman NF. Anaknya kabur dari rumah aman P2TP2A dan bercerita pengalaman buruknya di rumah aman kepada pamannya, Kamis (3/7/2020).
NF tidak berani bercerita langsung kepada Sugiyanto. Dia takut ayahnya marah. Selain itu, korban juga tertekan lantaran mendapat ancaman dari terduga pelaku.
Sehingga, Sugiyanto mendapat kabar buruk itu dari pamannya NF. Setelah mengetahui kejadian bejat terhadap anaknya, Sugiyanto langsung melapor ke Polisi, Jumat (3/7/2020).
Ternyata, tidak hanya diperkosa, DA juga menjual NF kepada laki-laki lain yang diduga sebagai pegawai rumah sakit di Sukadana. Dia dijemput dan dibawa ke hotel.
Setelah berhubungan badan dengan laki-laki itu, NF diberi uang Rp700 ribu. Rp500 ribu buat dirinya dan Rp200 untuk NF berikan ke DA. Hal itu ia lakukan sesuai perintah laki-laki yang diduga sebagai pegawai rumah sakit itu.
Dari pengakuannya, NF bercerita bahwa dirinya diancam dimutilasi dan disantet apabila tidak turuti apa yang menjadi kemauan DA.
“Kalau gak nurut saya mau dicincang DA, saya takut, jadi terpaksa ikut kemauannya,” ujar NF. (S-03)*