Gaji Ke-13 Cair Bulan Depan! untuk ASN dan Pensiunan

SAKATA.ID : Gaji Ke-13 segera dicairkkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Hal itu tentu menjadi kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk pensiunan.

Pada saat konferensi pers, Selasa (21/7/2020), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pembayaran Gaji itu akan cair pada Agustus 2020.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, bahwa alasan adanya gaji ke-13 merupakan bagian dari stimulus ekonomi.

Sudah diketahui oleh semua, saat Pandemi Virus Corosa, ekonomi Indonesia cukup terpuruk. Bahkan jumlah orang miskin juga katanya melonjak naik.

Jadi, jelas Sri Mulyani, kegiatan perekonomian dari permintaan, atau konsumsi masyarakat, maupun ekspansi investasi perusahaan mengalami tekanan.

Selain Gaji ke-13, Pemerintah juga memberikan tunjangan hari raya (THR) pada Mei lalu. Hal itu juga guna memberikan stimulus pada perekonomian di Indonesia.

BACA JUGA : ASN Sukabumi Ditahan Kejaksaan, Kenapa Ya ?

Besaran anggaran yang akan dikucurkan sebanyak, Rp28,5 triliun. Rincian peruntukkannya adalah sebagai berikut:

Rp6,73 triliun untuk ASN di Pemerintah Pusat. Rp6,73 triliun untuk pensiunan, dan Rp13,89 diperuntukkan ASN daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Namun, tegas Srimulyani, Gaji ke-13 itu bukan untuk pejabat negara seperti Eselon I dan Eselon II.

BACA JUGA : Nih, Koruptor yang Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah

Dia menjelaskan, gaji 13 yang akan diturunkan itu merupakan tambahan penghasilan bagi ASN.

Kemudian, untuk besarannya, menghitung dengan menjumlahkan beberapa komponen, antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja (tukiin), dan tunjangan melekat.

Sri Mulyani berharap dengan cairnya gaji ke-13 itu dapat menjadi pendukung kemampuan masyarakat. Teruma dalam melaksanakan kegiatan yang sda hubungannya dengan tahun ajaran baru.

(S-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *