Regional, Tasikmalaya: Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, jajaran kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi preman di wilayah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (16/6/2021).
Pasalnya, aksi premanisme belakangan ini sudah semakin meresahkan masyarakat. Alhasil, dalam operasi tersebut polisi berhasil mengamankan 26 orang berikut barang bukti uang hasil pungutan liar (pungli).
Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhimat mengatakan, dalam operasi preman yang digelar saat ini, berhasil mengamankan puluhan orang yang kerap meresahkan khususnya di Kota Tasikmalaya.
“Kita Polres Tasikmalaya Kota sebagaimana diperintahkan Pak Kapolres, untuk segera melaksanakan operasi premanisme,” ujar Yusuf Ruhimat kepada wartawan.
Lebih lanjut, AKP Yusup menjelaskan, operasi premanisme ini untuk menciptakan Kota Tasikmalaya zero dari aksi premanisme, sesuai instruksi Presiden kepada Kapolri beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya operasi ini sudah sering dilakukan sejak beberapa hari lalu oleh Timsus Maung Galunggung. Hari ini kita lakukan operasi gabungan semua fungsi dan semua satuan dilibatkan,” terang dia.
Menurutnya, dalam razia premanisme gabungan ini, seluruh satuan di Polres Tasikmalaya Kota berhasil menciduk puluhan orang yang diduga telah melakukan aktivitas premanisme.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Pemdes Karangpari Gelar Vaksinasi Massal
Baca Juga: Dandim: 3 Pokok dan 1 Sasaran Tambahan Program TMMD
“Alhamdulillah, sebanyak 26 orang telah kita amankan, empat diantaranya wanita. Jadi modus mereka itu kebanyakan meminta uang kepada sopir truk yang mengangkut pasir,” ucap Yusup.
Dalam menjalankan aksinya, sambung Yusup, dengan cara menjual kemasan botol air mineral. Tentunya, seluruh sopir truk tersebut membeli air mineral dengan nilai jual melebihi harga pada umumnya.
“Modus ini akan kita dalami serta dilihat oleh Reskrim, apakah ada unsur pidananya atau tidak,” terangnya.
Apabila ditemukan ada unsur pidana, lanjut ia, maka akan dilakukan penegakan hukum. Atau pun sebaliknya, apabila tidak ada unsur pidana akan dilakukan pembinaan.
“Sekarang akan kita dalami bersama Reskrim, apakah ada pidana atau tidak. Kalau ada otomatis diproses secara hukum, kalau tidak ada pun, kita akan lakukan pembinaan,” pungkasnya.