Regional, BANJAR:- Pemkot Banjar perketat pendatang yang masuk ke wilayah Kota Banjar. Pengawasan pendatang luar Banjar yang masuk diperketat melalui Operasi Yustisi gabungan TNI-Polri, Jumat (18/09/2020).
Kegiatan operasi pada hari ini dipantau langsung Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny didampingi Ketua HIPMI Kota Banjar H. Aep Saeful Hizbi. Selain memantau jalannya operasi Kapolres beserta rombongan membagikan masker kepada warga, sebanyak 500 masker bantuan dari HIPMI dibagikan kepada warga di seputar Alun-alun dan Pasar Banjar.
Upaya Pemkot Banjar perketat pendatang ini dilakukan secara serius dibarengi dengan sosilaisa arahan penerapan protokol kesehatan. Kapolres Banjar Melda Yani bahkan terus menurus memberikan imbauan.
Melda mengimbau masyarakat agar dapat disiplin dan menumbuhkan kesadaran protokol kesehatan. Dia meminta kerjasama semua pihak untuk senantiasa menggunakan masker saat berativitas di luar rumah.
“Menghindari bahaya Covid-19 ini keadarannya harus ditanam dari diri sendiri,” kata Melda.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, H. Nana Suryana, ditemui di ruang kerjanya mengatakan, saat ini strategi penindakan harus sesuai dengan peta sasaran.
Migrasi virus di Kota Banjar kata Nana pada riwayatna banyak dibawa dari luar daerah, kemudian menjadi transmisi lokal. Maka dia meminta pengawasan diperketat terhadap para pendatang, dengan cara memberlakukan persyaratan agar pendatang wajib membawa hasil tes Swab atau rapid tes.
“Sosialisasi saja tidak akan efektif, jika kita masih memberi peluang virus bermigrasi dari luar ke Kota Banjar,” kata Nana.
Di Ciamis Satu PNS Setda Terkonfirmasi Positif
Migrasi virus dari luar kota juga terjadi di Kabupaten Ciamis. Dikabarkan satu orang ASN Sekretariat Daerah terkonfirmasi positif Covid-19 setelah yang bersangkutan melakukan aktivitas ke luar Ciamis.
Kabar tersebut dibenarkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Ciamis dr. Bayu Yudiawan. Menurutnya ASN tersebut sempat dinas keluar kota dan dan sudah menjalani Swab. Kemudian saat pulang mengalami gejala-gejala yang mengarah pada Covid-19.
Diketahuin ada ASN terkonfirmasi positif di Setda Kab. Ciamis, sebagian pegawai Setda akan diberlakukan kerja di rumah, mulai terhitung tanggal 21 September 2020.