Regional, CIAMIS: Dalam gelaran patroli biru oleh tim gabungan di Kabupaten Ciamis mengamankan 10 sepeda motor yang tak memiliki identitas pada Kamis (26/5/2022).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Polres Ciamis, Kodim 0613, Sub Denpom III/2-3 Ciamis, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis.
Mereka berhasil amankan 10 sepeda motor yang memiliki identitas tidak sesuai.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, kesepuluh kendaraan itu terjaring di beberaa titik wilayah Ciamis.
Gelaran patroli biru itu geng motor, balapan liar dan Curat, curas dan curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Ciamis.
“Sepeda motor yang terjaring razia oleh tim gabungan. Karena tidak memiliki identitas. Para pemilik motor itu, tidak mampu menunjukkan keabsahan kendaraannya. Tidak sesuai,” ujar dia.
Dia menegaskan, tim gabungan ini menggelar patroli biru untuk mengantisipasi adanya ulah geng motor yang bisa merugikan dan mengganggu ketenangan serta ketertiban masyarakat.
Giat tersebut, alnjut dia, dilaksanakan dalam rangka mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dilakukan oleh Geng bermotor.
Tindakan yang dicegah itu seperti penyerangan, pengrusakan, penjarahan, balap liar, tawuran antar geng motor, Miras, dan C3.
Cecep mengungkapkan, adapun data ke sepuluh sepeda motor yang diamankan dalam patroli biru di Ciamis adalah:
1.Yamaha RX King berwarna hitam tanpa Nomor Polisi.
- Mengamankan Motor Yamaha RX King warna Hitam Nopol Z 2822 TT
- Mengamankan Motor Yamaha RX King warna Hitam Nopol Z 2154 WB
- Mengamankan Motor Yamaha RX King warna Hitam Nopol Z 3463 H
- Mengamankan Motor Yamaha MIO GT Warna Merah Z 5084 VL
- Mengamankan Motor Yamaha F1ZR warna Hitam Nopol Z 4565 AC
- Mengamankan Motor Cina warna Hitam tanpa Nopol
- Mengamankan Motor Yamaha RX King warna Hitam tanpa Nopol
- Mengamankan Motor Honda Astrea Legenda warna Hitam Nopol F 5353 FW
- Mengamankan Motor Yamaha Fixion warna Putih Z 6961 VI.
Semua kendaraan itu langsung dibawa ke Mapolres Ciamis. Ia menyampaikan, bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil harus membawa surat yang sesuai dengan kendaraan itu.