Genangan Sampah Plastik di Bendungan Leuwikeris, Tanggungjawab Siapa ?

Regional, CIAMIS, Sakata.id:- Genangan sampah plastik di Bendungan Leuwikeris mulai bertumpuk, menjadi pemandangan yang tak sedap dipandang mata.

Panorama indah di sana bukan saja terganggu, tetapi genangan sampah itu akan menjadi sebab bencana jika tidak segera ditangani.

Bacaan Lainnya

Sampah-sampah tersebut tidak bisa dipastikan bersumber dan datang dari wilayah mana.

“Sampah yang bertumpuk itu tidak bisa dipastikan apakah dari Ciamis atau Tasik. Kalau dari Eks TPA (Tempat Pembuangan Ahir) Handapherang, jelas tidak mungkin karena tidak tergenang,” kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Aris Taufik Abadi, Selasa (3/11/2024).

Untuk menangani sampah-sampah tersebut DPRKPLH Ciamis mengaku tidak berwenang. Namun, upaya telah dilakukan dengan berkoordinasi dan memberi tahu pihak bendungan dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy.

“Karena itu bukan rumah kita. Itu wilayah kewenangan bendungan dan balai. Tapi sudah kami koordinasikan,”

Aris juga mengatakan pihaknya telah mengusulkan penanganan dengan membuat TPS ( tempat pembuangan sementara ) di sekitaran bendung. Nanti dari TPS sampah tersebut bisa didistribusi ke TPA yang sudah ada.

“TPA ada, tapi untuk menangani sampah di sana, harus buat TPS dulu. Sudah disampaikan ke BBWS Citanduy tapi belum ada jawaban,” kata Aris.

Aris juga meyakini pihak balai memiliki teknologi alat, untuk menangani sampah sungai.

Selain sampah di bendungan Leuwikeris, DPRKPLH Ciamis juga telah mengingatkan warga untuk menjaga kebersihan dan kelestarian sungai di berbagai tempat.

“Kita pasang himbauan, dan peringatan, agar warga di sekitaran aliran sungai tidak membuang sampah sembarangan,” kata Aris.

Membuang sampah sembarangan ke sungai merupakan tindakan pidana dan dapat didenda Rp100 juta.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *