Politika, SAKATA.ID: Gerbang Tani (Gerkan Kebangkitan Tani dan Nelayan Indonesia) menagih komitmen negara-negara yang menjadi peserta G20 dalam penanganan keselamtan iklim bagi dunia.
“Kita menagih janji dari negara maju. Dan negara negara industri. Sejauh mana kontribusi mereka terhadap pemanasan global akibat efek rumah kaca (GRK),” ujar Ketua Umum DPN Gerbang Tani Indonesia Idham Arsyad dalam rilisnya pada Selasa (15/11/2022).
Ia menyampaikan, bahwa komitmen apa yang sudah mereka berikan. Terutama kepada negara-negara penyangga (negara tropis) dan negara berkembang seperti Indonesia.
Apakah melakukan aksi nyata terhadap penyelamatan dan keberlangsungan lingkungan hidup.
Bahwa saat ini, kata Idham, Indonesia tengah menggelar hajatan penting, yakni Presidensial G20, mulai 1 Desember 2021 hingga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di bulan November 2022.
Ini berarti, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Group of Twenty (G20) selama setahun penuh.
Forum ini merupakan pertemuan penting para Menteri Keuangan dan Bank Sentral negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.
KTT ke-17 G20 itu bakal diselenggarakan di Bali pada 15-16 November 2022. KTT akan menjadi puncak dari proses dan usaha yang intensif dari seluruh alur kerja forum tersebut.
G20 juga merupakan pertemuan tingkat Menteri, Kelompok Kerja, dan Engagement Groups, penyelenggaraan selama setahun.
Idham Arsyad, mengingatkan para peserta G20 pada cita cita dan tujuan awal dari dibentuknya forum kerja sama multilateral ini.
Ia mengatakan, G20 yang dibentuk pada 1999. Terbentuknya forum ini atas inisiasi anggota G7.
Di forum Group of Twenty atau G20 kemudian merangkul negara maju dan berkembang. Agar bersama mengatasi krisis. Terutama krisis yang tengah melanda Asia, Rusia, dan Amerika Latin.
Gerbang Tani Jelaskan Tujuan Awal G20
Idham menegaskan, adapun tujuan dari G20 adalah untuk mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif.
Ia melanjutkan, awalnya G20 hanya forum pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.
Namun sejak 2008 lalu, G20 menghadirkan Kepala Negara dalam KTT. Selanjutnya, di 2010 terbentuk lah pembahasan di sektor pembangunan.
Sejak saat itu, G20 terdiri atas Jalur Keuangan atau Finance Track dan Jalur Sherpa (Sherpa Track).
Kata Sherpa ini diambil dari istilah untuk pemandu di Nepal. Itu menggambarkan bagaimana para Sherpa G20 membuka jalan menuju KTT.
Idham melanjutkan, dalam rangka mengendalikan perubahan iklim, Indonesia pun telah melakukan ratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Conuention on Climate Change. Atau Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai Perubahan Iklim.
Di aturan itu, memuat kewajiban Pemerintah dalam kontribusi pengurangan emisi gas rumah kaca. Sesuai dengan ketetapan secara nasional, agar membatasi kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2℃ hingga 1,5℃ dari tingkat suhu praindustrialisasi.
Pembahasan Iklim Harus Diutamakan
Dengan begitu, lanjut Idham, pertemuan penting G20 harus mengarusutamakan persoalan iklim serta keadilan iklim bagi dunia. Tetu saja demi masa depan keberlangsungan mahluk di muka bumi ini.
Idham menegaskan, prinsip tersebut menjadi penting sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal tersebut menyatakan; Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi. Dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Sementara itu, lanjut Idham, Presiden Indonesia telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Yakni tentang Nilai Ekonomi Karbon atau yang lebih dikenal dengan istilah carbon pricing.
Forum kerja sama Group of Twenty (G20) merupakan kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU).
Kelompok ini merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi. Lalu 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia.
Sementara untuk anggota G20 terdiri dari Amerika Serikat, Afrika Selatan, Arab Saudi, dan Argentina. Kemudian ada Australia, Brasil, India, Indonesia.
Lalu, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Rusia, Republik Korea, Perancis, Tiongkok, Turki, sertaUni Eropa.