Regional, CIAMIS: Aset Baznas Kabupaten Ciamis diberikan penuh hak pengelolaannya kepada masyarakat Kecamatan Lakbok.
Tanah berupa swah seluas 450 bata itu diserahkan secara simbolis oleh Ketua Baznas Ciamis Lili Miftah.
Kemudian penerimaannya oleh Ketua Yayasan Masjid Besar Kecamatan Lakboj Rafi’i Sugiono.
Diketahui bahwa aset yang diserahkan merupakan hasil infak masyarakat di Kabupaten Ciamis yang dikelola oleh Baznas.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya datang menyaksikan langsung penyerahan pengelolaan aset tersebut.
Dalam sambutannya, Herdiat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS.
Karena menurut Herdiat, Baznas telah mampu menyerahkan aset berupa sawah kepada Yayasan Masjid besar di Kecamatan Lakbok.
Herdiat juga mengaku bahagia, lantaran penyerahan aset ini menunjukan jiwa sosial dan gotong royong masyarakat di Kabupaten Ciamis yang masih tinggi.
Herdiat menerangkan, bahwa budaya gotong royong merupakan warisan leluhur. Warisan ini harus terus dilestarikan.
Karena, kata Herdiat, kemerdekaan pun diraih berkat kerja sama dan gotong royong pada saat itu.
Maka dari itu, pembangunan pun harus demikian. Kalau mampu gotong royong dan bahu membahu, insyallah tidak akan ada hal yang sulit.
Menurut Herdiat, bukan hanya masyarakat saja aparatur sipil negara (ASN) pun sama mengeluarkan infaknya.
ASN bekerjasama dengan BAZNAS untuk membantu masyarakat.
Maka ia berharap, aset Baznas Ciamis yang berupa sawah yang diserahkan pengelolaannya diserahkan itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan umat dan kemakmuran masjid.