Nasional, SAKATA.ID: Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) meminta Polisi mengusut tuntas kasus jurnalis Mara Salem Haraha alias Marsal Harahap.
Di dalam keterangan tertulisnya, pada Ahad (20/6/2021), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kasus penembakan yang menimpa Marsal merupakan preseden buruk bagi dunia jurnalistik.
Ia mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara untuk mengusut tuntas serta mengungkap motif di balik penembakan jurnalis Marsal Harahap.
Ia mengatakan bahwa pers bekerja dengan dilindungi oleh undang-undang. Maka perlu komitmen dari Pemerintah dab seluruh masyarakat agar jurnalis benar-benar merasa terlindungi dalam menjalankan kerjanya.
Jurnalis adalah profesi mulia yang harus dihormati, tegas Gus AMI. Maka sepatutnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugasnya.
Apalagi, katanya, Indonesia adalah negara demokratis. Tentu saja negara yang menjunjung tinggi kebebasan pers.
“Saya paham betul risiko seorang jurnalis di lapangan begitu besar. Tapi mereka lah ujung tombak akurasi informasi,” ucapnya.
“Karena itu, saya minta polisi. Untuk segera mengusut kasus yang menimpa rekan jurnalis Marsal Harahap,” tegas dia.
Gus AMI juga berpesan kepada para jurnalis. Supaya lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. Dan, lanjut dia, jurnalis harus selalu memegang prinsip-prinsip dan etika yang benar sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.
Ia mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik. Serta menghormati kebebasan pers di Indonesia.
Apabila ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat dari pemberitaan, kata Gus AMI, maka hendaknya menggunakan hak jawab.
Sebelumnya, seorang jurnalis media lokal di Sumatera Utara Marsal Harahap ditemukan tewas dengan luka tembak di tubuhnya.
Ia ditemukan di dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu dini hari (19/6/2021) lokasinya di Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Dugaan pembunuhan terhadap wartawan atau jurnalis bukan hanya menimpa Marsal. Sebelumnya, wartawan Udin juga ditemukan meninggal dunia.
Udin bernama lengkap Fuad Muhammad Syafrudin, bekerja sebagai wartawan Bernas di Yogyakarta.
Ia merupakan korban penganiayaan yang mengakibatkan dia meninggal dunia.