H-3 Pilkada APK Belum Bersih, Bawaslu Ciamis: Itu Wewenang KPU

Alat peraga kampanye salah satu pasangan calon gubernur Jawa Barat masih terpasang di pertigaan Lembur Situ Ciamis, pada tiga hari menjelang pencoblosan, Minggu (24/11/2024).

Politika, CIAMIS, Sakata.id:- Pembersihan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Serentak di Kabupaten Ciamis menjelang masa tenang, menurut Ketua Bawaslu Ciamis Jajang Miftahudin menjadi wewenang dan tanggung jawab KPU Kab. Ciamis. Wewenang atau kewajiban KPU itu hanya apk yang difasilitasi KPU. Diluar itu kewajiban paslon dengan tim dan relawannya. Hal itu tertuang dalam PKPU nomor 13 tahun 2024.

Bawaslu Ciamis kata Jajang telah melakukan patroli di Kecamatan Ciamis untuk memantau dan memastikan tidak ada kegiatan yang dilarang dilakukan pada saat masa tenang.

Bacaan Lainnya

“Termasuk misalnya ada sisa apk yang masih terpasang. Kami inventarisir titik-titik apk yang masih terpasang, lalu direkomendasikan kepada KPU untuk segera dibersihkan,” kata Jajang, Minggu (24/11/2024).

Jajang menegaskan pembersihan APK menjadi wewenang KPU sesuai pasal 28 ayat (5) dan (6) PKPU nomor 13 tahun 2024, APK harus sudah dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara.

“KPU berkoordinasi dengan paslon, parpol, bawaslu dan pemerintah daerah. Jadi berbeda Pilkada dengan Pileg, ” kata Jajang.

Sesuai aturan KPU, penertiban APK di masa tenang itu akan dikoordinir oleh KPU. KPU berkoordinasi dengan pasangan calon, Satpol PP, Kesbangpol, perhubungan, aparat keamanan Polri dan TNI.

KPU kata Jajang dalam hasil koordinasi siap membersihkan APK yang diluar fasilitasi KPU, secara bersama-sama dengan seluruh unsur dan stakeholder.

Kendati demikian kata Jajang, Bawaslu Ciamis tetap membantu KPU dalam melaksanakan proses penertiban dan pembersihan APK yang masih terpasang, baik APK yang difasilitasi KPU ataupun yang dipasang sendiri oleh pasangan calon.

Dalam pantauan tanggal 24 November 2024 atau tiga hari sebelum hari pencoblosan Pilkada, di sejumlah titik di wilayah kota Ciamis masih ada APK yang terpasang. Baik ukuran besar maupun kecil.

Nampak juga panwascam Ciamis sedang melakukan patroli dan membantu melepas apk yang masih terpasang..**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *