BISNIS, Sakata.id:- Harga emas hari ini, Minggu (6/6/2021) naik dibandingkan dengan harga emas murni (cukim) pada hari Jumat (4/6/2021). Di Pegadaian harga jual emas murni 24K, naik dengan nilai signifikan, baik untuk emas UBS ataupun emas Antam.
Bagi anda yang suka investasi emas batangan diperkirakan sampai Senin (8/6/2021) harga ini tidak mengalami pergerakan. Saat yang tepat untuk meraih untung dengan menjual emas pada saat harga lagi bagus. Jangan sampai salah perhitungan.
Sebagai informasi, pada Laman resmi Pegadaian, harga emas hari ini, untuk UBS terkecil yang 0,5gram mengalami kenaikan sebesar Rp8 ribu dari sebelumnya atau dibandrol Rp517 ribu. Sedangkan emas Antam terkecil diposisi harga Rp554 ribu selisih lebih tinggi Rp11 ribu dari sebelumnya.
Harga emas 24K UBS 1gram harga jual Rp968 ribu. Untuk emas Antam harga jual Rp1.003.000. Harga emas UBS 5gram Rp4.743.000, dan Antam Rp4.775.000. UBS 10gram Rp9.436.000, Antam Rp9.492.000. UBS 25gram Rp23.542.000, Antam 23.579.000.
Harga emas hari ini untuk ukuran UBS 50gram Rp46.985.000, Antam 50gram Rp47.112.000. Dan harga emas 24K cetak UBS 100gram Rp92.934.000, cetak 24K emas Antam 100gram Rp94.141.000. Untuk harga jual emas 24K UBS dengan berat 1kg Rp936.932.000 dan emas Antam 24K/1kg Rp939.807.000.
Harga emas hari ini dinilai baik untuk melakukan penjulan ke Pegadaian. Sebab sudah dipastikan anda yang membeli emas cetak/batang tidak sedang berhias sambil menabug. Tetapi bertujuan untuk berinvestasi dan mencari laba pada saat menjual posisi harga baik dan menguntungkan.
Pegerekan harga emas ini seperti nilai tukar uang yang sangat aktif dinamis. Memungkinkan harga bertengger di posisi yang sama dengan kurun wakta lama, tetapi bisa juga bergerak turun dengan cepat. Karena itu, pelaku investasi di emas batangan harus terus memantau pergerakan harga.
Ketika harga emas sedang turun drastis itu saatnya anda menambah investasi dengan berbelanja emas, dan menyimpannya sambil menunggu posisi harga terbaik, untuk menjualnya kembali. Kenaikan juga terjadi pada emas perhiasan namun yang membedakan adalah sistem jual belinya.
Harga Jual Emas Perhiasan Berbeda
Kebijakan dan perjanjian awal Toko Emas dengan pembeli juga berbeda-beda. Ada yang diikat dengan perjanjian harga jual dipotong dengan patokan harga pasaran. Ada juga yang diikat dengan perjanjian harga jual dipotong dari harga saat membeli, sesuai yang tertera pada surat pembelian.
Perjanjian dipotong sesuai dengan harga surat saat membeli ini, naik turun harga emas tidak akan mempengaruhi. Sedangkan pernjanjian dipotong sesuai harga pasaran, pembeli bisa untung, bisa juga mengalami potongan sangat besar jika harga cukim turun.
Tetapi tujuan mendasar pembelian emas perhiasan adalah berhias atau mempercantik diri, sekaligus menabung. Karena berebeda dengan barang lainnya, emas perhiasan bisa lebih mudah menjual pada saat sedang terdesak membutuhkan uang.**