Regional, CIAMIS: Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aksis Mahasiswa Intelektual menggelar aksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis.
Aksi tersebut bertepatan dengan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada 1 Mei. Para mahasiswa itu melayangkan delapan tuntutan.
Pertama, mereka meminta Pemerintah dan DPR RI mencabut Omnibus Law atau yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Beserta dengan aturan turunannya.
“Tuntutan kedua. Kami meminta Pemerintah menghapus sistem kontrak dan Outsorching, agar hak dasar buruh semakin terlindungi,” ujar Koordinator Aksi, Galuh.
Kemudian, lanjut dia, meminta Pemerintah melindungi buruh di masa pandemi ini, jangan sampai ada PHK Masal dengan dalih tergerus Pandemi COVID-19.
Lalu, lanjut Galuh, pihak mahasiswa meminta Pemerintah melindungi rakyat miskin di masa pandemi ini. Yakni dengan memberikan bantuan sosial dan vaksinasi secara gratis.
Massa aksi juga meminta supaya korupsi bantuan sosial (Bansos) COVID-19 dan BPJS Ketenagakerjaan diusut tuntas.
“Usut tuntas korupsi Bansos COVID-19 dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Galuh.
Kemudian, para mahasiswa ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis menaikkan upah minimum kabupaten UMK, demi kesejahteraan buruh di Tatar Galuh ini.
Dan yang terkahir, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis segera merealisasikan janjinya yakni menyerap 10 ribu tenaga kerja.
Para mahasiswa itu diterima Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis Sarif Sutiarsa.
Politisi PDI P itu mengungkapkan bahwa Hari Buruh merupakan hari yang bersejarah. Karena itu, ia mendukung aksi beberapa kelompok mahasiswa Ciamis yang tergabung dalam Forum Aksi Mahasiswa Intelektual ini.
“Kami dari DPRD Ciamis. Mendukung apa yang diusulkan mahasiswa hari ini. Menggelar aksi untuk memperjuangkan buruh,” kata Sarif.
Ia mengungkapkan, DPRD Ciamis akan memberikan pernyataan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ke Pemerintah Daerah, hingga Pemerintah Pusat.
“Kami akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ini. Usulan mereka kami sampaikan ke Pemerintah Daerah Ciamis dan sampai ke Pusat,” tegasnya.