Politika, PANGANDARAN : Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pilkada Pangandaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran sudah digelar, Selasa (15/12).
Sehingga telah ditetapkan, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak di pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Pangandaran tahun 2020.
Pasangan nomor urut 1 Jeje Wiradinata-Ujang Endin (Juara) ditetapkan sebagai pasangan dengan mendapat suara terbanyak.
Pasangan Juara ini memperoleh suara sejumlah 138.152 suara atau 51.87%.
Sementara pasangan nomor urut 2 Adang Hadari-Supratman (Aman) memperoleh suara sebanyak 128.187 suara atau 48.31%.
Jumlah suara kedua pasang tersebut terpaut 9.965 suara. Atau selisihnya mencapai 3,74%.
KPU Pangandaran menyebut, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan pemilih tambahan (DPTb) di Kabupaten Pangandaran sebanyak 321.695.
Sementara suara sah sebanyak 266.339 suara dan untuk yang tidak sah 3.495. Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Pangandaran mencapai 83,88%.
Rapat pleno yang digelar di ballroom lantai 3 hotel Pantai Indah Timur Pangandaran itu merupakan penetapan hasil keseluruhan proses Pilkada Pangandaran.
Meskipun pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Virus Corona, tidak menyurutkan masyarakat Pangandaran untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Masyarakat Pangandaran dinilai sukses, karena lebih dari 70 persen menyalurkan hak pilihnya.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin mengucapkan terimakasih kepada masyarakat. Serta semua pihak yang telah membantu menyukseskan Pilkada Serentak ini.
Semoga, tulis Muhtadi di laman Instagram KPU Pangandaran, apa yang telah diperbuat menjadi ladang amal baik.
Muhtadin mengungkapkan, untuk tahapan selanjutnya, selama tiga hari paska penetapan tersebut, diberikan waktu kepada para pasangan calon atau pihak-pihak terkait, apabila ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah itu, pihaknya melihat buku register perkara di MK. Apabila dinyatakan tidak ada dan nihil, maka KPU Pangandaran akan menggelar rapat penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.