Regional, GARUT : Sebuah Organisasi Masyarakat (Ormas) di Garut bernama Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu telah mengubah lambang Garuda Pancasila.
Selain itu, Ormas ini juga membuat mata uang sendiri.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, menyatakan organisasi tersebut telah melakukan banyak pelanggaran.
Lantaran sudah berani merubah lambang Garuda Pancasila dan mencetak uang sendiri.
Pada Selasa (8/9/2020), Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut Wahyudijaya menegaskan bahwa siapa pun dilarang mengubah lambang negara Republik Indonesia. Seperti Pancasila dan bendera Merah Putih.
Maka dari itu, pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat untuk membahas tentang kiprah dari Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu ini.
Bakesbangpol Garut menilai Ormas tersebut memiliki gerakan baru di masyarakat dan cukup berbahaya. Bahkan bisa saja ini merupakan ideologi baru yang menyimpang dari Pancasila.
Malahan, Ormas ini sudah mengajukan legalitas dengan menjanjikan kompensasi.
Tetapi Wahyudijaya menyatakan Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu diduga sudah menyimpang.
Lambang Garuda diubah oleh mereka denga gambar kepala menghadap ke depan. Kemudian di atas kepala burung Garuda ditambahkan mahkota.
Dan di bawah kalimat Bhineka Tunggal Ika ditambah dengan kalimat Soeneta Logawa.
Selai merubah Garuda Pancasila, paguyuban ini membuat uang sendiri.
Uang yang bergambar Sukarno mereka ubah dengan gambar penanggung jawab Ormas Tunggul Rahayu.
Disinyalir, organisasi kemasyarakatan ini sduah memiliki ribuan orang pengikut.
Bahkan anggotanya tidak hanya di Garut saja. Sudah menyebar ke beberapa daerah seperti ke Kabupaten Majalengka.
Wahyudijaya mengatakan, sampai saat ini Bakesbangpol terus melakukan pendataan dan penyelidikan terhadap penanggung jawab Ormas tersebut.