Internasional, SAKATA.ID: PeduliLindungi disebut sebagai aplikasi yang langgar HAM dalam laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS).
Laporan yang dikeluarkan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) AS itu berjudul ‘2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia’.
Dalam laporan itu terdapat keterangan yang berkenaan dengan Aplikasi PeduliLindungi. Bahwa diduga dalam aplikasi ini terdapat gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.
Kemudian dibeberkan pula hasil laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Bahwa LSM menyatakan, petugas keamanan di sini terkadang melakukan pengawasan. Sayangnya pengawasan itu tidak disertai dengan surat perintah.
Pemantauan dilakukan terhadap individu, tempat tinggal, serta memantau panggilan telepon.
Selanjutnya,disebutkan juga bahwa Aplikasi PeduliLindungi langgar HAM karena menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu.
Disebutkan pula bahwa sejumlah LSM menyatakan keprihatinannya atas informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi serta bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah.
Laporan HAM 2021 tersebut dapat diakses publik melalui situs web Departemen Luar Negeri AS.
Terdapat keterangan juga dalam laporan ini bahwa penggunaan aplikasi PeduliLindungi masuk dalam kategori Campur Tangan Sewenang-wenang. Serta telah Melanggar Privasi, Keluarga, Korespondensi.
Pemerintah Indonesia, tulis laporan Kemenlu itu, mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi ponsel pintar. Tujuannya untuk menelusuri kasus Covid.
Peraturan pemerintah berusaha menghentikan penyebaran virus dengan mengharuskan individu memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi hasil laporan AS itu.
Dirinya mengklaim bahwa aplikasi PeduliLindungi yang dibuat pemerintah selama ini justru semata-mata untuk melindungi masyarakat Indonesia.
Mahfud juga mengklaim, bahwa selama ini Pemerintah Indonesia justru berhasil mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19. Menjadi lebih baik ketimbang AS.
Diketahui, PeduliLindungi yang diduga langgar HAM itu merupakan aplikasi pelacak Covid-19. Digunakan secara resmi guna melakukan pelacakan kontak kasus Covid-19 secara digital.
Aplikasi ini dirilis sejak Maret 2020 lalu. Di sini terdapat fitur yang mampu memperlihatkan warga sedang terpapar Covid-19 atau tidak.
Ia menilai, upaya melindungi HAM tak sekadar melindungi sisi aspek individual saja. Melainkan juga HAM yang bersifat komunal-sosial.