Fashion, SAKATA.ID: Dewasa ini, tren fashion hijab dan jilbab makin merabung, seiring dengan kesadaran kaum muslimah untuk menutup auratnya.
Istilah hijab maupun jilbab juga semakin sering digunakan, dan bahkan fashion ala hijabers di Indonesia makin dikenal mancanegara.
Hanya saja tak sedikit orang yang salah kaprah mengartikan dan menggunakan kedua istilah tersebut.
Sebagian orang mungkin saja menyebutkan bahwa setiap jilbab itu adalah hijab. Tentu saja ini salah dalam mendefinisikan hijab dan jilbab.
Lalu, apa kesalahannya. Kemudian bagaimana penggunaan dua kata itu agar menjadi tepat dan benar? Berikut penjelasannya.
Seperti dijelaskan dalam portal media Republika bahwa yang harus dipahami terlebih dahulu adalah yang berkaitan dengan syariat Islam. Yakni yang terkandung di dalam Al-Quran dan Hadits selalu menggunakan bahasa Arab.
Maka dari itu, segala istilah beserta definisinya yang berhubungan dengan Islam tentu saja seharusnya mengacu pada definisi yang terdapat dalam Al-Quran, hadits Nabi, dan atau penjelasan para ulama yang tentunya, itu berbahasa Arab. Begitu pula dengan penjelasan tentang hijab dan jilbab.
Penjelasan Terkait Hijab dan Jilbab
Kata hijab ini merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab. Kata tersebut memiliki makna ‘penutup’.
Penutup fungsinya agar orang tidak bisa melihat sesuatu yang ada di balik penutup tersebut.
Kata hijab memiliki makna yang sangat umum. Maksudnya adalah, kata tersebut dapat dipakai untuk penggunaan yang lebih luas.
Kata tersebut juga diistilahkan atau disamakan dengan kata dinding. Dinding yang berarti penutup, atau hijab yang bisa menghalangi orang dari melihat sesuatu objek atau lhwal lainnya yang berada di balik dinding itu.
Kemudian contoh yang lainnya adalah kelambu pada jendela rumah. Ini juga merupakan penutup. Tentu saja, kelambu berguna untuk menutupi atau bisa menghalangi orang luar rumah dari melihat sesuatu di dalam rumah.
Adapun jika dikaitkan dengan wanita. Maka, hijab berarti ‘suatu pakaian yang bisa menutup aurat’.
Di dalam keilmuan Islam, hijab ini memang merujuk pada tata cara berpakaian yang pantas. Yaitu, yang menutupi aurat, sesuai dengan syariat agama.
Jadi, apabila perempuan memakai pakaian yang menutupi auratnya, mulai dari kaki hingga kepala.
Berdasarkan penjelasan tersebut, hijab yang wajib untuk wanita adalah pakaian yang menutup auratnya.
Maka bisa saja hijab itu terdiri atas kerudung atau khimar (bahasa Arab) dan gamis atau jilbab. Dengan ditambah lagi pakaian dalam atau mihna, serta kaos kaki apabila bagian kaki terlihat.
Itu berarti secara istilah kata tersebut juga adalah pembatas dan pembeda ruang antara perempuan dan laki-laki.
Dari penjelasan di atas, akan semakin jelas perbedaan hijab dan jilbab. Kemudian penjelasan terkait Jilbab
Kata ‘jilbab’ ini merupakan istilah yang berasal dari bahasa Arab. Maknanya adalah ‘pakaian yang dijulurkan, bisa menutup aurat mulai dari bahu sampai ke kaki, longgar, sehingga tidak membentuk lekuk tubuh’.
Berdasarkan definisi tersebut, maka jilbab adalah pakaian terusan. Bukan pakaian potongan yang terdiri atas dan bawah, dari baju dan rok atau celana.
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Jilbab berarti ‘kain lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan rambut, termasuk telinga, hingga leher dan dada’.
Sebagai perempuan muslim diwajibkan untuk memakai jilbab. Ini sesuai dengan perintah Allah dalam QS Al-Ahzab ayat 59.