Regional, CIAMIS: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis punya strategi untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Ciamis Ilham Nur Suryana mengungkapkan, ada tiga poin mendasar untuk memperbaiki PAD Ciamis.
Strategi Tingkatkan PAD Pertama
Pertama, kata dia, Pemkab Ciamis harus memaksimalkan pendataan PAD dan pengembangan investasi daerah.
Pendataan pajak daerah, kata dia, kemudian kekayaan daerah, dan retribusi harus maksimal.
Supaya, lanjutnya, dalam perencanaan dan peningkatan PAD ini bisa diketahui apa saja potensi yang memang harus dimaksimalkan.
Ia mengungkapkan, ada 11 jenis pajak daerah dan 30 jenis retribusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Artinya, ujar dia, Pemkab Ciamis harus berangkat dari pendataan sumber PAD serta potensi investasi yang akurat. Guna memetakan persoalan sistem pemungutan PAD yang belum efektif dan efisien.
Kemudian, lakukan promosi investasi yang masif. Serta diperlukan adanya master plan pengembangan investasi daerah.
Lalu, dalam poin ketiga. Strategi yang harus dilakukan Pemkab Ciamis harus adanya ketegasan kebijakan secara terstruktur dan masif.
“Berdasarkan hasil analisa kami tentang kondisi objektif APBD Kabupaten Ciamis. Dari tahun 2018, 2019, dan 2020 PAD rata-rata di angka 10% dari total keseluruhan APBD,” ujar dia.
Dalam pengalokasian APBD pun seringkali dihabiskan pada operasional pemerintah. Sekitar 70% dari total APBD.
Seperti dalam APBD 2020. Ada beberapa program yang HMI soroti. Yakni program pengelolaan PAD senilai Rp3.424.240.500.
Jumlah tersebut, kata Ilham, masih kalah besar dari pada program pelayanan administrasi perkantoran di Dinas Perhubungan yang mencapai Rp18.720.600.000.
Kemudian program peningkatan promosi dan kerjasama investasi senilai Rp150.000.000, program peningkatan iklim investasi dan realisasi investasi Rp597.000.000.
Pada RKPD tahun 2021 Program Pengelolaan PAD senilai Rp6.858.007.800. Jumlah ini masih kalah besar dengan Program Pelayanan Administrasi Perkantoran di Dinas Perubungan senilai Rp18.940.000.000.
“Artinya pemanfaatan APBD terhadap peningkatan PAD dan investasi daerah masih belum maksimal. Diperlukan adanya ketegasan kepala daerah dalam mengambil kebijakan,” tegas dia.
Yakni untuk pemberdayaan pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah. Semuanya disesuaikan dengan sosial politik masyarakat sampai ke tingkat desa.
Strategi Ketiga
Strategi tingkatkan PAD ketiga. HMI mengungkapkan, harus adanya kerja kolabolartif antar Organisasi Prangkat Daerah (OPD).
Kalau memang Kabupaten Ciamis akan fokus terhadap peningkatan PAD, tentu diperlukan profesionalisme aparatur yang tinggi.
Perencanaan kinerja OPD yang ada harus memperitimbangkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman risiko yang ada di setiap OPD.
Jika melihat pada RKPD Ciamis 2021, lanjut Ilham, hampir di setiap OPD mempunyai Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur.
“Tentu hal tersebut harus sejalan dengan outcome yang didapat. Jangan hanya sebatas kegiatan ceremony saja,” tegas Ilham.