Regional, CIAMIS: Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis telah mengkaji rancangan awal (Ranwal) RPJMD 2019-2024 Kabupaten Ciamis.
HMI menemukan data penduduk yang tidak sama antara Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Di data BPS, masyarakat Ciamis berjumlah 1.229.070 sedangkan di Disdukcapil berjumlah 1.430.262,” ungkap Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Ciamis Ilham Nur Suryana, Jumat (12/3/2021).
Kemudian, lanjut dia, HMI Ciamis menemukan 88 indikator tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ciamis. Tetapi data tidak tertuang dalam Ranwal RPJMD 2019-2024 itu.
“Data yang kita himpun. Ada 88 indikator tujuan Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Ciamis. Tidak memiliki data. Jika di persentasekan mencapai 42% yang tidak memiliki data,” ujarnya.
Angka tersebut cukup tinggi, kata Ilham, jika terus dibiarkan akan berefek terhadap perencanaan pembangunan yang tidak berdasarkan data konkrit.
“Padahal sudah jelas dalam Undang-Undang No. 25 tahun 2004. Yakni tentang Sistem Pembangunan Nasional,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa Pada Pasal 31 Undang-Undang tersebut menerangkan, perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat. Serta dapat dipertanggungjawabkan.
Maka dari itu, lanjut Ilham, HMI Ciamis mendorong adanya penganggaran prihal pengadaan keperluan data. Agar perencanaan pembangunan yang dirumuskan berbasis data konkrit.
Ilham menegaskan, agar tidak ada lagi perencanaan pembangunan yang bias, atau malah asal-asalan Pemerintah Kabupaten Ciamis harus lebih serius dalam mengelola data.
“Mengingat masyarakat kita pun tidak asal-asalan. Dalam membayar pajak. Tentu Pemerintah Kabupaten Ciamis harus serius, berbicara data tentang kondisi masyarakatnya. Baik secara sosial dab ekonomi. Maupun secara geograsfis pengelolaan lingkungannya,” beber dia.