Regional, TASIKMALAYA: Jajaran Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan seorang perempuan muda pembuang bayi di halaman rumah warga di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu 11 Maret 2021.
Pelaku diketahui berinisial RP merupakan warga Kecamatan Cineam. Perempuan berusia 21 ini diduga membuang bayinya hingga tewas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi jasad bayi yang ditemukan di halaman rumah warga tersebut kondisinya sangat mengenaskan.
Jasad bayi tak berdosa tersebut mengalami luka bekas gigitan anjing serta salah satu kakinya hilang.
“Pelaku pembuang bayi itu merupakan seorang karyawan pabrik di Tasikmalaya, sekaligus ibu kandungnya,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, Kamis (15/4/2021).
Dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, pelaku mengaku telah melahirkan seorang diri di salah satu kontrakan di Kota Tasikmalaya.
Kasus Terungkap Setelah Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Kasat mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Sehingga didapat informasi bahwa pelaku bekerja di salah satu pabrik di daerah Kota Tasikmalaya.
“Jadi pelaku itu kerja sebagai buruh pabrik, pelaku kost di daerah Sambong, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya,” kata Septiawan.
Menurutnya, berdasarkan keterangan pelaku, pasca melahirkan RP langsung panik sehingga membawa jasad bayi tersebut menuju lokasi kejadian.
“Kesimpulan sementara, jasad bayi itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya berinisial D berusia 25 tahun. Jadi semalam, ibu dan bapak bayi itu sudah kita amankan,” ujarnya.
Lebih lanjut Septiawan menuturkan, bapak dari jasad bayi itu merupakan salah seorang mahasiswa perguruan tinggi di Ciamis. Jasad bayi itu murni hasil hubungan di luar nikah.
“Status pria itu lajang. Sementara dalam kasus ini tak ada keterlibatan bidan ya. Dalam kasus ini murni si ibu bayi melahirkannya sendirian di kamar mandi kontrakannya,” pungkasnya.