Bapemperda: Pelestarian Domba Garut Sudah Siap Diperdakan

Pelestarian domba garut
Bapemperda DPRD Garut saat Mengunjungi KemenkumHAM/Ist

Garut, SAKATA.ID: Pelestarian Domba Garut sudah siap untuk diperdakan. HAl ini diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Garut  Juju Hartati.

Dia menyebut bahwa pihaknya bersama tim sudah menghadap ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) pada Rabu (7/9/2022) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Kedatangan kami ke sana adalah hearing. Mengenai beberapa peraturan daerah (Perda) yang akan dibuat di Kabupaten Garut,” ujar Juju pada Kamis (8/9/2022).

Di antara banyak Perda yang dikonsultasikan adalah terkait dengan Perda Pelestarian Domba Garut.

Ia menegaskan, untuk Rancangan Perda (Raperda) Pelestarian Domba sudah siap diperdakan. Karena pihak KemenkumHAM menganggap sudh lengkap.

“Untuk Perda Pelestarian Domba Garut, oleh mereka dianggap sudah lengkap, sehingga sudah layak dijadikan Perda,” kata Juju.

Ia menegaskan, Perda tentang pelestarian Domba ini, memang dianggap sangat penting. Mengingat kondisi saat ini Domba Garut sudah mendunia.

Maka, jika tidak segera dibuatkan Perda tentang Domba Garut ini khawatir nantinya ada negara lain mengklaim sebagai budayanya.

“Dikhawatirkan nanti. Akan dicaplok oleh negara lain. Atau daerah lain. Sebagai salah satu potensi daerah mereka. Padahal kan aslinya dari Garut,” ungkap dia.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para aktivis Domba Garut, para tokoh, dan pihak Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Garut.

Atas dorongan mereka Perda tentang Pelestarian Domba Garut ini segera terwujud.

“Berterimakasih kepada para aktivis domba Garut, tokoh domba Garut dan HPDKI yang telah mendorong hingga terbentuknya Perda ini,” ujar Juju.

Dia mengungkapkan, saat ini proses pembuatan Raperda tersebut tinggal diparipurnakan DPRD Kabupaten Garut.

“Tinggal beberapa tahap lagi. Perda ini akan selesai. Dan nanti akan di Paripurnakan. Doakan saja agar cepat tereselesaikan. Dan kita kawal bersama-sama. Agar plasma nuftah asli Garut ini menjadi milik masyarakat Garut,” tegas dia.

Ia berharap, Perda Pelestarian Domba Garut dapat berpihak kepada masyarakat. Sehingga Pemerintah Kabupaten Garut memberikan perhatian lebih kepada para peternak.

“Domba Garut dan memberikan manfaat yang besar bagi penambahan ekonomi masyarakat,” pungkas Juju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *