BEM STHG: Kasus Korupsi Mencoreng Nama Kepolisian Tasikmalaya

Hukum, TASIKMALAYA: Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Galunggung atau BEM STHG menyoroti dugaan kasus korupsi di Kepolisian Kota Tasikmalaya.

Diketahui, oknum polisi berpangkat Bripka diduga terlibat kasus korupsi dengan nilai puluhan miliar dana pajak kendaraan di Samsat Kota Tasikmalaya.

Bacaan Lainnya

Ketua BEM STHG Milki Muhamad Sidik berpendapat kasus tersebut telah mencoreng citra kepolisian sebagai aparat penegak hukum.

Bahkan, dia menilai, atas adanya kasus tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin memudar.

Milki mengungkapkan, tindakan korupsi termasuk pada kejahatan yang sngat luar biasa atau extra ordinary crime.

“Apalagi ini (dugaan korupsi) dilakukan oleh oknum kepolisian. Tindakan ini bisa menjadi salah satu indikator pudarnya kepercayaan masyarakat. Dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya di Kota Tasikmalaya,” ujar Milki kepada SAKATA.ID, pada Jumat (7/1/2022).

Sehingga, ia mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi di Kepolisian Kota Tasikmalaya itu BEM STHG menilai perlu adanya tindakan hukum yang pasti, jelas, dan tidak meragukan masyarakat.

Menurut Milki, Polres Kota Tasikmalaya jangan hanya memberlakukan sanksi administratif saja kepada pelaku.

Tapi juga harus menjerat pelaku sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentng Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagai upaya untuk mengembalikan lagi kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepolisian dalam penegakan hukum. Juga memberikan efek jera bagi pelaku. Dan membuat anggota Polisi yang lain berfikir ulang untuk melakukan hal serupa khususnya di Kota Tasikmalaya,” tegas Milki.

Terduga pelaku adalah staf administrasi penerimaan pajak kendaraan dan saat ini sudah ditahan sambil menunggu audit dari BPKP.

Diduga, dia maling uang rakyat sejumlah miliaran rupiah dari hasil pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya, Bripka AKM oknum Kepolisian Kota Tasikmalaya yang bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya, saat ini telah dicopot dari jabatannya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengungkapkan, saat ini pelaku tengah ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *