Bobol Brankas 15 Perusahaan, Pelaku Dibekuk di Tasikmalaya

Polres Metro Bekasi bekuk pelaku bobol brankas.

SAKATA.ID:- Kasus bobol brankas berhasil dibongkar oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Ternyata pelaku pembobolan itu bekerja sebagai pemulung sampah.

Kedua pelaku bobol brankas berhasil ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Mereka masing-masing berinisial AS (33) dan YN (36), dan satu orang pelaku berinisial KN masih diburu Polisi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polres Ciamis Belum Denda Pengendara Tidak Bermasker

“Petugas berhasil meringkus dua oknum pelaku bobol brankas perusahaan di dua lokasi berbeda,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Cikarang, Jumat (24/7/2020).

Salah satu pelaku YN dibekuk polisi saat berada di Tasikmalaya pada 10 Juli 2020. Dua hari setelahh pengakapan YN, Polisi berhasil mengamankan AS di rumah kontrakan di Rawa Benteng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Hendra mengatakan kitiga pelaku, YN, AS, dan KN dalam menjalankan asksinya lebih dulu mengintai perusahaan-perusahaan yang lengah menerapkan pengawasan.

Pelaku membobol dinding atau tembok belakang perusahaan dan menjebol jendela serta pintu hingga masuk dengan leluasa. Targetnya adalah brankas dan barang-barang berharga perusahaan.

Sudah ada 15 perusahaan yang dibobol brangkasnya oleh para pelaku. Aksi terakhir dilakukan di sebuah perusahaan yang berlokasi di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 28 Juni 2020 lalu.

“Ada 15 perusahaan yang menjadi korban pencurian brankas berisi uang masing-masing puluhan juta itu,” katanya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mendapatkan uang ratusan juta dari hasil kejahatannya itu hanya saja uang tersebut kini telah habis.

“Menurut pengakuan pelaku, hasil curiannya digunakan pelaku untuk poya-poya, hasil curianyya sudah tidak ada,” kata Hendra.

Dari penangkapan ini polisi menyita barang bukti sepeda motor, satu buah brankas, serta satu buah ponsel. Para pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(S-02)*

*sumber:antara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *