BPKP Sedang Menghitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2018

Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Multazam. Foto: Nankyudi

Hukum, Tasikmalaya: Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Donny Roy Hardi mengatakan bahwa sedang memproses pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas dugaan kasus korupsi dana hibah tahun 2018 lalu.

Bahkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang menghitung berapa jumlah kerugian negara (KN) atas dugaan kasus dana hibah 2018 tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sekarang masih dalam proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan BPKP sekarang ada di Kejaksaan sedang menghitung berapa kerugian negara,” ungkap Donny singkat.

Sementara, Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Multazam meminta Kejari supaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2018.

Selain itu, kata dia, Kejaksaan harus mampu menjerat siapa saja oknum pejabat tinggi yang telah menikmati hasil dari perbuatan tidak baik tersebut.

“Tentunya, PMII mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya karena sudah memproses Kasus dugaan korupsi Hibah tahun 2018, tetapi jangan sampai terhenti di oknum biasa saja, pejabatnya harus tersentuh,” ujarnya.

Zamzam menambahkan ditengah minimnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH). Penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2018 bisa menjadi prestasi tersendiri bagi Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

“Bila sampai bisa menyentuh terhadap oknum pejabat atas kasus dugaan korupsi hibah 2018, itu merupakan prestasi bagi Kejari Kabupaten Tasikmalaya, karena publik saat ini minim kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Berita sebelumnya, Aktivis Eksponen 96, Dadi Abidarda, mendukung penuh upaya Kejari Kabupaten Tasikmalaya dalam penegakkan hukum khususnya dugaan Korupsi dana hibah 2018.

“Intinya saya sangat medukung penuh upaya pihak Kejaksaan dalam melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi dana hibah tahun 2018 yang diduga melibatkan oknum anggota legislatif dan eksekutif,” ungkapnya.

Dia berharap Kejari Kabupaten Tasikmalaya dalam penegakkan hukum tidak untuk pandang bulu apalagi memilah dan memilih sehingga kasus dugaan korupsi tersebut terang benderang.

“Tentunya jangan pandang bulu, hukum itu jangan tajam ke bawah tumpul ke atas, jangan hanya rakyat kecil lagi yang dikorbankan jadi tersangka tapi mereka yang punya kebijakan dalam menentukan anggaran harus tersentuh juga,” ujarnya.

Kejari Kabupaten Tasikmalaya, lanjut Dadi, harus bisa memberikan kepercayaan terhadap publik dengan mampu membuka tabir kegelapan dalam dugaan korupsi dana hibah tahun 2018 yang sedang ditangani korp Adiyaksa tersebut.

Dadi menambahkan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Legislatif dan Eksekutif dalam kasus dana hibah 2018, Kejari harus mampu mengungkapnya.

“Dan dugaan adanya keterlibatan oknum anggota legislatif dan eksekutif dalam mengalokasikan anggaran tersebut harus segera dibuktikan oleh pihak kejaksaan, dan hal itu merupakan harapan besar bagi masyarakat tentunya,” tegas Dadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *