Bupati Ciamis : Saya Bersama Mahasiswa Menolak Omnibus Law

Hukum, CIAMIS : Ribuan massa dari mahasiswa dan berbagai organisasi masyarakat (Ormas) menggelar aksi menolak Omnibus Law yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU), Senin (5/10/2020) lalu.

Massa meminta Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadir menemui langsung mereka yang menggelar orasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis, Jalan Ir. H. Djuanda, Jumat (9/10/2020).

Bacaan Lainnya

Herdiat langsung turun menemui massa aksi. Dan menyampaikan pendapatnya terkait UU Cipta Kerja.

Dia menegaskan bahwa pihaknya berada di barisan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Ciamis untuk menolak Omnibus Law.

Di hadapan ribuan masa aksi Herdiat menyampaikan bahwa pihaknya ada bersama mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Ciamis untuk menolak Undang-Undang Ciptaker.

Saya, katanya, bersama mahasiswa dan bersama masyarakat Kabupaten Ciamis, untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Dia bahkan bersedia menarohkan jabatannya untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia. Dia ingin Pemerintah Pusat menangguhkan atau membatalkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.

Dia menjelaskan bahwa dirinya mau berjuang menolak Undang-Undang Ciptaker bersama masyarakat Kabupaten Ciamis lantaran, yang memilihnya menjadi Bupati adalah masyarakat Kabupaten Ciamis.

Yang jelas, ungkapnya, dirinya menjadi Bupati Ciamis dipilih oleh maysarakat Ciamis. 

Kalau dirinya tidak membela masyarakat, tlkata Herdiat, berarti tidak mendukung masyarakat.

Demi masyarakat Kabupaten Ciamis, lanjutnya, dirinya siap melakukan apa saja. Asal masyarakat sejahtera serta menjaga kemanan dan ketertiban.

“Apa pun yang harus saya lakukan saya siap. Tapi ciptakan Galuh itu tidak arogan, Galuh tidak brutal, Galuh tahu sopan santun. Jaga fasilitas umum. Saya minta tertib, tidak ada arogansi tidak merusak fasilitas umum,” pesan Herdiat.

Tidak hanya Hersiat, Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana juga turut hadir di tengah masa aksi. Nanang siap menyampaikan aspiraai maayarakat untuk menolak Omnibus Law.

Nanang menjelaskan, untuk dan atas nama DPRD Kabupaten Ciamis akan mewakili rakyat termasuk mahasiswa, menyampaikan aspirasi menolak diundangkanya Omnibus Law Cipta kerja.

Dia mengungkapkan, DPRD Ciamis dan Herdiat sudah sepakat mengantarkan penolakan Omnibus Law yang sudah ditetapkan menjadi UU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *