Buronan Kasus Korupsi Akhirnya Tertangkap

Buronan
Djoko Tjandra / Net

SAKATA.ID : Seorang Buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap Bareskrim Polri, di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (30/7/2020).

Djoko dibawa dari Malaysia, tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta.

Bacaan Lainnya

Kabar penangkapan itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Ditangkapnya buron kelas kakap itu berkat dari kerjasama Polri dengan Polis Diraja Malaysia.

Belum Ditanggapi Kuasa Hukum

Namun kuasa hukum Djoko Tjandra belum memberikan tanggapan.

Belakangan ini, nama Djoko Tjandra ramai dibicarakan publik. Lantaran dia berkeliaran bebas di Indonesia beberapa bulan lalu.

BACA JUGA : Nih, Koruptor yang Rugikan Negara hingga Triliunan Rupiah

Djoko berada di Indonesia tanpa diketahui aparat penegak hukum dan Keimigrasian.

Buron 11 Tahun

Padahal Djoko adalah sorang tersangka korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali. Sejak 11 tahun lalu Kejaksaan Agung menetapkan Djoko sebagai buronan.

BACA JUGA : Memberi Makan Kucing Liar, Apa Hikmahnya ?

Malahan, ketika di Indonesia, Djoko sempat membuat kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

Setelah itu, seminggu kemudian mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.

Di dalam pengajuan PK itu menuai polemik. Lantaran Djoko diduga mendapat bantuan dari banyak pihak, sehingga dengan mudah mengajukan PK.

BACA JUGA : Belasan Mantan DPRD Sumut Ditahan KPK

Orang yang Membantu Djoko Jadi Tersangka

Beberapa orang yang diduga ikut membantu Djoko sudah diketahui. Mulai dari Kuasa hukumnya yaitu Anita Kolopaking.

Terus juga ada dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan.

Anita sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA : Publik Heran, Djoko Tjandra Jadi Punya Alis Tebal

Sebelumnya, dari pihak Kepolisian, Brigjen Pol Prasetijo Utomo juga ditetapkan tersangka.

Prasetijo diduga telah menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Kemudian tidak hanya Prasetijo, ada dua jenderal polisi yang sudah dicopot dari jabatannya.

Mereka yaitu Kepala Divisi Hubungan International Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Polisi Nugroho Slamet Wibowo.

BACA JUGA : Viral, “Gilang Bungkus” Sang Predator Seksual

Kasus Korupsi
Djoko Tjandra/Net

BACA JUGA : Jaksa Agung Pertama di Indonesia yang Berakhir Tragis

Sementara di lembaga Kejaksaan Agung yang turut dicopot dari jabatannya adalah Pinangki Sirna Malasari.

Ia menjabat Kepala subBagian, Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan, Kejaksaan Agung RI.

Diduga, Pinangki pernah bertemu dengan Djoko Tjandra dan Anita sebelumnya di Malaysia.

Kasus korupsi yang melibatkan Djoko harus terus diusut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *