Dipindahkan ke Polres Ciamis, M Kece Ditahan di Sel Terpisah

Muhammad Kece
Muhammad Kece/Net

Hukum, CIAMIS: M Kece atau muhammad Kece ditahan di Kepolisian Resor atau Polres Ciamis, tersangka penistaan agama ini di tempatkan di sel terpisah dari tahanan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi saat menggelar konferensi pers, Senin (22/11/2021).

Bacaan Lainnya

Dia mengungkapkan, saat ini, tersangka Muhammad Kece ditahan di Polres Ciamis. Kepolisian akan bertanggung jawab penuh atas keselamatan dia.

Sehingga, kata dia, M Kece ditempatkan di sel terpisah. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Untuk menjamin keselamatan tersangka, kami berikan terpisah. Saat ini tersangka dalam keadaan aman, selamat, dan sehat,” kata Wahyu.

Wahyu juga mengungkapkan, selama dalam penahanan di Polres Ciamis, M Kece tetap akan diberikan hak-haknya. Sesuai aturan yang berlaku. 

Hak tersangka yang diberikan itu adalah, dapat dijenguk oleh kerabatnya, asalkan ada izin dari Pengadilan Negeri.

Wahyu mengungkapkan, Muhammad Kece sudah ditahan di Polres Ciamis sekitar lima hari. Namun, sampai Senin kemarin polisi belum menerima jadwal sidang tersangka tersebut.

Jadwal sidang pasti sudah direncanakan. Sesuai yang diberikan oleh Pengadilan Negeri. 

Tetapi, apabila Pengadilan Negeri membutuhkan pengamanan tambahan, pihak Polres Ciamis akan melaksanakannya.

Diketahui, M Kece merupakan tersangka kasus penistaan agama. Ia ditangkap di Bali pada bulan Agustus 2021 lalu. 

Sebelum ditahan di Polres Ciamis tersangka itu, ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Pada saat di tempatkan di Rutan Bareskrim, M Kece dikeroyok sejumlah tahanan lain. Salahsatunya Irjen Napoleon Bonaparte, yang terjerat kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. 

Di sana Muhammad Kece tidak hanya dikeroyok, dia juga dilumuri dengan feses atau tahi manusia.

Sosok M Kece menyorot perhatian publik karena beragam kasus. Mulai dari penistaan agama, hingga menjadi korban penganiayaan.

Dia mulai menyita perhatian publik dari unggahan video di akun YouTube-nya, dianggap menistakan agama Islam. Ketika itu, masyarakat pun menjadi geram.

Nama asli Muhammad Kece adalah Kasman bin Suned. Ia berasal dari Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Ia ditangkap di Bali pada Selasa malam 24 Agustus 2021 lalu. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *