Kejaksaan Negeri Ciamis Bagi Sembako, HMI Bilang Begini…

Kejaksaan Negeri Ciamis Bagi Sembako di Yayasan Yatim Piatu Al-Matsuriyah Ciamis
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi, SH. MH., memberikan sembako kepada anak yatim piatu di Yayasan Yatim Piatu Al-Matsuriyah Ciamis, Selasa (13/7/2021). foto:doc.kejariciamis.

HUKUM, Ciamis, Sakata.id: Kejaksaan Negeri Ciamis melakukan pendekatan kemanusiaan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (13/7/2021).

Aksi kemanusiaan yang dilakukan Kejari Ciamis dengan membagikan paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 dan PPKM darurat, dengan sasaran, yakni cleaning service, masyakarat miskin, masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, dan yayasan yatim piatu.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejari Ciamis Yuyun Wahyudi, SH.MH, mengatakan, aksi kemanusiaan yang dinamai gerakan pembagian sembako untuk warga terdampak Covid-19 ini juga dilaksanakan dalam rangka Hari Adhyaksa ke-61 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) yang ke-21 tahun 2021.

“Sembako ini kita bagikan kepada keluarga miskin terdampak Covid-19 dan PNPM darurat, juga diantaranya cleaning service. Kami juga melakukan bhakti sosial ke Yayasan Yatim Piatu Al-Matsuriyah Ciamis, bentuknya sama dengan membagikan paket sembako,” kata Yuyun Wahyudi.

Yuyun berharap pembagian sembako bisa meringankan beban kebutuhan masyarakat tersebut pada masa menjalani PPKM darurat, dan berharap wabah Covid-19 segera berlalu.

Kegiatan aksi kemanusian Kejaksaan Negeri Ciamis dipimpin Kepala Kejari Ciamis langsung, dengan didampingi Ketua IAD Kejari Ciamis Wiwin Nurwidasari beserta seluruh Kepala Seksi di Kejari Ciamis, dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid.

Pesan-pesan penerapan protokol kesehatan dan mentaati aturan PPKM darurat juga disampaikan kepada masyarakat pada saat bhakti sosial.

HMI Ciamis Apresiasi Kegiatan Kemanusiaan di Masa PPKM Darurat

Ketua HMI Cabang Ciamis Dede Aos Firdaus mengapresiasi kegiatan kemanusiaan yang dilakukan Kejari Ciamis dan lembaga lain yang melakukan hal yang sama selama PPKM darurat.

Dikatakan Aos, jika semua lembaga bersama-sama melakukan hal seperti yang dilakukan Kejari Ciamis selama PPKM darurat, dia menjamin Ciamis akan relatif lebih tenang dan tidak bersitegang seperti di daerah lain.

“Disamping penegak PPKM darurat juga memang harus tegas, di sisi lain tetap muncul sisi kemanusiannya. Ini lah obat penenang di masa darurat, ketika memang masyarakat terdampak membutuhkan kecukupan kebutuhan hidup mereka,” kata dia.

HMI juga berencana melakukan kegiatan kemanusiaan yang sama dan akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain termasuk para agnia, dalam hal aksi saling berbagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *