Miris, Terdesak Ekonomi Dua IRT di Kota Tasik Nekat ‘Nyopet’

Dua orang tersangka diperiksa di Mapolsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota. Foto: Fauzi

Hukum, Tasikmalaya: Miris, terdesak kebutuhan ekonomi dua orang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Tasikmalaya, nekat mencopet pengunjung Pasar Kojengkang (Pasar Kaget) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Akibat perbuatannya, kedua orang tersebut diamankan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku itu diketahui berinisial DS (44), warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya dan MK (40) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. 

Dihadapan polisi kedua pelaku mengaku menjalankan aksinya secara bersama-sama, dikarenakan kebutuhan ekonomi.

“Suami saya tak kerja pak. Jadi saya buntu dan bingung harus cari uang gimana. Anak saya ada 6. Suami dah lama tak kerja karena kecelakaan,” singkat dia, sambil menundukan kepalanya di kantor polisi, Selasa (29/06/2021).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, SH membenarkan adanya penangkapan komplotan pencopet tersebut.

“Benar pada dini hari sekira pukul 01.00 WIB kedua terduga pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya masing- masing,” kata dia kepada wartawan.

Menurutnya, penangkapan kedua pencopet dalam kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan secara bersama-sama ini, berawal dari laporan korban pada Minggu (27/06/21) lalu.

Komplotan Copet Beraksi di Pasar Kojengkang

“Komplotan copet ini beraksi di Pasar Kojengkang, samping Gedung GGM Komplek Dadaha, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, dan mereka beraksi tiap hari Minggu,” ujarnya. 

Iptu Ruhana menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan korban, didapati ciri-ciri kedua pelaku, ketika kedua terduga pelaku beraksi.

Awalnya, tersangka MK menentukan korban secara acak. Setelah korban ditentukan lalu tersangka DS menghampiri calon korban dengan berdiri tepat di samping korban lalu menggasak harta benda milik korban. 

“Sementara dalam aksi ini, tersangka DS berpura-pura akan membeli pakaian sambil memilih dan melihat pakaian satu persatu,” katanya.

Setelah itu, sambung ia, tersangka MK menghampiri calon korban dari arah belakang dan langsung membuka sleting tas milik korban. MK ini bertugas mengambil handphone dan dompet, lalu dimasukan ke tas selempang miliknya.

“Lalu mereka pergi menuju tempat yang sepi dan tidak lama kemudian disusul oleh tersangka DS,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka mereka saling kenal sejak tahun 2019. Kemudian mulai berduet mencopet awal Januari 2021.

Salah seorang korban Siti Nurhasanah (36) mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, karena ponsel miliknya dapat kembali dengan utuh. Walaupun uang tunai di dompetnya hilang dicuri.

“Alhamdulilah pelakunya dapat ditangkap. Terima kasih kepada aparat kepolisian barang-barang saya bisa kembali lagi,” ucap dia.

Hingga saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota.

Selain mengamankan pelaku, polisi pun berhasil mengamankan 16 ponsel dari tangan kedua pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *