Rekening Penjual Burung Diblokir KPK, Padahal Tidak Pernah ‘Bermain’ Proyek

Rekrning Penjual Burung
Rekrning Penjual Burung Diblokir KPK (Foto: Lovebird/Pexels)

Hukum, SAKATA.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening penjual burung, Ilham Wahyudi warga Desa Buddih, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Diduga, lembaga anti rasuah ini salah memblokir rekening. Ilham baru tahu pemblokiran itu saat dia ke kantor BCA Cabang Pamekasan pada Rabu (25/1/2023) kemarin.

Bacaan Lainnya

Penjual burung di Pulau Madura tersebut mengaku merasa bingung dan kecewa, lantaran tiba-tiba saja tidak dapat mengakses uang yang ada di rekening bank tempat dia menyimpan uang. 

Ternyata, ada KPK yang memerintahkan pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi di Pamekasan ini.

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan bahwa berdasarkan permintaan KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi, tanggal 13 Januari 2023.

Atas dasar surat itulah, akhirnya pihak BCA melakukan pemblokiran terhadap rekening Ilham. 

Akhirnya, ia pun tak bisa menarik uang tetapi bisa menerima uang masuk. Ilham mengaku bingung padahal dirinya sama sekali tidak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh atau berurusan dengan perkara korupsi.

Dilansir Detikcom, 27 Januari 2023 Ilham mengungkapkan, dirinya pernah berbisnis burung lovebird. Hanya saja, sejak harga burung turun, ia tak lagi berjualan burung.

Pernyataan KPK Terkait Pemblokiran Rekening BCA Penjual Burung

KPK telah buka suara mengenai pemblokiran rekening Ilham Wahyudi. Diblokirnya rekening tukang burung itu diduga karena miss komunikasi. 

Pasalnya, nama tukang burung rersebut mirip nama penyuap tersangka KPK yakni Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Kasusnya tengah ditangani KPK.

Informasi dia peroleh bahwa nama penjual burung itu sama dengan penerima hibah provinsi yakni, Ilham Wahyudi. 

Bahkan, selain nama, tanggal lahir yang bersangkutan pun sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Hanya pembedanya ada pada alamat.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya permintaan penyidik KPK lepada pihak bank untuk memblokir beberapa nomor rekening.

Terkait dengan rekening Ilham Wahyudi yang terlanjur diblokir BCA, Ali menyebut, KPK akan berkoordinasi dengan pihak bank.

Apabila terdapat kekeliruan, KPK bakal meminta bank untuk membuka kembali rekening milik penjual burung itu.