Hukum, SAKATA.ID: Divisi Analisa Kebijakan Publik Indonesian Corruption Watch atau ICW, Emerson PhD, tak henti-hentinya ingatkan Pemda untuk tidak main mata dengan pengusaha.
Dia meminta supaya Pemda menolak suap dari pengusaha yang ingin memuluskan bisnisnya.
Dari penelitian ICW selama tiga bulan terakhir, hampir setiap minggu selalu ada pejabat daerah yang terlibat kasus korupsi dan ditangkap oleh aparat penegak hukum.
Bukan hanya urusan korupsi saja, Emerson pun memberi peringatan kepada Pemda dalam hal kemudahan fasilitas kepada para pengusaha ‘peliharaan’ pemerintah.
“Saya pikir bukan hanya suap-menyuap saja yang harus dikampanyekan, ‘stop’. Tapi memberi kemudahan pun, harus segera di ‘stop’,” ungkap dia.
Pihak ICW juga ingatkan Pemda yang memberi ‘kemudahan’ kepada pengusaha justru bisa menjadi awal terjadinya suap.
“Dalam adat timur, kita kadangkala memberi kemudahan dulu, baru dikasih suap. Sementara aspek normatifnya dikesampingkan. Itulah budaya kita sekarang,” papar dia.
Dari pantauan SAKATA.ID, di Priangan Timur pada bulan ini, terdapat beberapa daerah yang sedang melaksanakan pekerjaan dengan nilai yang cukup besar.
Antara lain, pengadaan peralatan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) di Kabupaten Ciamis yang nilainya Rp65 miliar. Kemudian di Kota Banjar terdapat pembangunan Perpustakaan dengan nilai kurang lebih Rp10 miliar. Lalu di Kota Tasikmalaya ada juga pengadaan TIK yang nilainya sampai Rp95 miliar.
Begitupun dengan Ketua LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Agung Setiawan yang fokus melakukan pemantaun kinerja aparatur pemerintah di beberapa daerah di Jawa Barat.
Bahkan, pihaknya sudah menemukan beberapa dugaan pungutan liar (Pungli) dan telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Khusus di bidang TIK, dia sendiri menduga akan ada praktek melawan hukum dalam bentuk KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Apalagi nilai anggaran untuk pengadaan TIK itu sangat besar.
Ia mengungkapkan, LSM Penjara sudah mengirim surat ke beberapa dinas pendidikan (Disdik) di Jawa Barat termasuk Disdik Ciamis.
Agung mengaku, pihaknya mengirim surat ke Disdik Ciamis ingin meminta informasi yang bersifat publik. Namun, kata Agung, surat yang sederhana itu pun tidak dijawab.
Seharusnya, lanjut dia, pihak Disdik Ciamis secara formil menjawab surat yang dilayangkannya itu.
Walaupun isi jawaban dari Disdik Ciamis tidak memberikan informasi yang diminta, namun ia menilai, etika antar lembaga dan mitra seharusnya dijalankan.
Surat balasan itu penting, tegas Agung, walaupun surat itu berisi permohonan maaf bahwa Disdik Ciamis tidak bisa menjawab informasi yang diminta LSM Penjara. Disertai dengan argumentasi atau alasan-alasan.
“Dengan tidak terbukanya informasi yang bersifat bukan rahasia negara, ini sudah menjadi salah satu gejala akan ada KKN. Ya kita pantau saja. Kita lihat saja nanti,” kata Agung.