SAKATA.ID : Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya dugaan anggaran senilai Rp90,45 miliar hanya untuk membayar influencer. Baik untuk individu atau kelompok.
Kebutuhan Influencer itu bertujuan memengaruhi opini publik terkait kebijakan Pemerintah.
Rezim Humas
Peneliti ICW Egi Primayogha mengungkapkan dugaan anggaran itu di saat konferensi pers yang mengambil tajuk “Rezim Humas : Berapa Miliar Anggaran Influencer?”.
Konferensi yang dilaksanakan secara daring ini mengungkap anggaran yang dipakai Pemerintah Pusat untuk beragam aktivitas yang melibatkan Influencer sebesar Rp90,45 Miliar.
BACA JUGA : Jokowi Realisasikan Bantuan Modal Kerja UKM Pekan Depan
Egi mengungkapkan, temuan itu berdasarkan penelusuran dari laman pengadaan barang jasa pemerintah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sepanjang 14 sampai dengan 18 Agustus 2020.
Menurut peneliti ICW itu, anggaran belanja Pemerintah untuk aktivitas yang melibatkan influencer mulai muncul pada 2017.
Adapun perinciannya, pada tahun 2017 ada lima paket pengadaan senilai Rp17,68 miliar.
BACA JUGA : Sosialisasi Empat Pilar, Yadi Srimulyadi Malah Ditanya Soal Bansos dan Belajar Daring
Kemudian pada tahun 2018, terdapat 15 paket senilai Rp56,55 miliar. Pada 2019 terdapat 13 paket senilai Rp6,67 miliar. Dan pada tahun 2020 ada tujuh paket senilai Rp9,53 miliar.
Digelentorkan Ke Kementerian
Dari anggaran tersebut, digelontorkan melalui kementerian. Dan lembaga kementerian yang paling banyak menggunakan influencer adalah Kementerian Pariwisata.
Di kementerian tersebut ada 22 paket pengadaan senilai Rp77,66 miliar.
Kemudian disusul Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di sini ada empat paket pengadaan senilai Rp10,83 miliar.
BACA JUGA : Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5, Dibuka Bagi 800 Ribu Peserta
Selanjutnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan 12 paket dengan nilai pengadaan Rp1,6 miliar.
Lalu ada Kementerian Perhubungan. Di sini hanya ada satu paket senilai Rp195,8 juta. Dan Kementerian Pemuda dan Olahraga juga satu paket senilai Rp150 juta.
Egi mencontohkan, anggaran yang dipakai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Jasa influencer yang dipakai artis Gritte Agatha dan Ayushita Widyartoeti Nugraha. Nilai anggaran yang digelintorkan Rp114,4 juta.
BACA JUGA : DPR RI Sesalkan Penundaan Pilkades oleh Kemendagri
Selain itu, Kemendikbud juga menggelontorkan anggaran Rp114,4 juta untuk memengaruhi publik dengan menggunakan Ahmad Jalaluddin Rumi dan Ali Syakieb.
ICW menyontohkan lembaga lain yang mengeluarkan dana untuk publikasi yakni, Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Kemenpar menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar melalui international online influencer trip paket IV.
Atas temuan itu ICW menilai pemerintah Presiden Joko Widodo tidak percaya diri dengan program-programnya. Sehingga ia harus menggelontorkan anggaran untuk influencer.