Nasional, SAKATA.ID: Politikus Rachmawati Soekarnoputri meninggal dunia pada Sabtu (3/7/2021).
Anak dari proklamator Ir. Sukarno ini kabarnya meninggal karena terinfeksi Covid-19.
Kabar meninggalnya Rachmawati Soekarnoputri disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto.
Melalui pesan singkatnya Bambang menyampaikan, telah berpulang kepada Tuhan yang Mahakuasa Ibu Hj. Rachmawati Soekarnoputri. Pagi pukul 06.20 WIB.
Almarhum meninggal di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Penyebab meninggalnya putri dari presiden pertama RI itu adalah Covid-19. Hal tersebut diaampaikan Wakil Ketua Dewan Pereakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad.
Kepada kompas, politisi Partai Gerindra itu membenarkan bahwa Rachmawati meninggal karena Covid-19.
Almarhum lahir di Jakarta pada 27 September 1950, nama lahirnya sdalah Diah Pramana Rachmawati Sukarno. Dia meninggal dunia di usia 70 tahun.
Ia merupakan pembina dari Yayasan Bung Karno dan pendiri Partai Pelopor. Kemudian sejak 2015 silam, ia gabung di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Rachmawati Soekarnoputri pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Bidang Politik 2007-2009 atau saat masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Almarhum menjalani pendidikannya di Jakarta. SD Perguruan Cikini, SMP Perguruan Cikini, SMA Santa Ursula Jakarta.
Lulus SMA, ia melanjutkan ke Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum. Namun ia juga berkuliah S1 Fakultas Hukum di Universitas Bung Karno, tahun 2002. Lulus meraih gelar Sarjana Hukum.
Kemudian dia melanjutkan kuliah S2 pada tahun 2017. Dan meraih gelar Magister Hukum di kampus yang sama pada tahun 2020.