Regional, Banjar: Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana PBB yang dilakukan oknum pegawai Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar, saat ini sedang dalam tahap Audit Investigasi oleh pihak Inspektorat Daerah Kota Banjar.
Diduga penyalahgunaan anggaran PBB tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015, saat ini kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Inspektur Inspektorat Kota Banjar, Agus Muslih mengatakan, pihaknya saat ini masih dalam tahap audit investigasi guna mencari nilai kerugian atas dugaan penyalahgunaan dana PBB yang diduga terjadi sejak tahun 2015-2020.
“Dari bulan mei dan sampai bulan juni ini baru sekitar 50 persen terealisasikan, prosesnya melalui pencocokan berbagai data yang berkaitan dengan bukti SPPT dalam sistem,” ujarnya.
Lebih lanjut, inspektorat tidak bisa menaksir jumlah kerugian negara saat ini. Pihaknya harus menghitung secara detail nilai pasti kerugian negara yang diakibatkan dari dugaan penyalahgunaan tersebut.
“Tahapannya melalui beberapa proses pengujian, sehingga tidak boleh ada data yang terlewatkan satupun. Ini harus secara mendetail,” imbuhnya.
Kasus tersebut bermula dari program kerja pada bulan Januari
Sementara itu, Camat Kecamatan Banjar, Asep Yani Taruna mengungkapkan, bahwa kasus tersebut bermula dari program kerjanya pada Januari lalu untuk melakukan monitoring dan evaluasi PBB ke setiap kelurahan maupun desa di wilayah Kecamatan Banjar.
“Kami pun menyerahkan laporan setiap hasil Monev tersebut ke pihak Inspektorat,” terangnya.
Lebih lanjut Asep menyatakan, berdasarkan data temuan serta laporan warga terkait tunggakan SPPT yang ditagihkan. Pihak Kecamatan berkoordinasi dengan Kelurahan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami tidak tahu kalau ternyata dari laporan yang sudah diserahkan tersebut ada temuan. Pihak kejaksaan sudah meminta kami hadir untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kelurahan Mekarsari, Irfan menambahkan, dirinya mendapat laporan dari sub kolektor SPPT bahwa banyak warga yang mengeluh atas tunggakan SPPT yang sudah dibayarkan.
“Ada sekitar seribu lebih SPPT yang bermasalah dari total lima ribu SPPT di Kelurahan Mekarsari,” ungkapnya.
Irfan menambahkan dari sekitar seribu lebih SPPT yang datanya diserahkan ke Inspektorat, dirinya belum bisa menyebutkan apakah berasal dari tunggakan asli atau dari penyalahgunaan yang dilakukan oknum pegawainya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kota Banjar, Jonathan Suranta Martua, saat dihubungi lewat Whatsapp membenarkan hal tersebut, pihaknya mengaku sedang melakukan audit investigasi kasus dugaan penyalahgunaan anggaran PBB tersebut yang berasal dari laporan masyarakat.
“Saat ini pihak kejaksaan sedang menghitung jumlah kerugian bersama Inspektorat,” singkatnya.