Hukum, CIAMIS: Demi menjaga wibawa pemerintahan, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kasus perselingkuhan.
Herdiat menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberikan ruang pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berbuat amoral.
Karena ia menilai, perilaku amoral dapat merusak reputasi dan wibawa pemerintahan daerah.
“Sudah delapan kasus. Delapan orang. Dari kalangan PNS maupun PPPK. Yang dipecat karena mereka telah melanggar hukum, etika, dan norma kesusilaan,” ujar dia saat melantik dan mengukuhkan PPPK di Aula BKSDM Ciamis pada Rabu (15/11/2023).
Pihaknya menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang bermoral, profesional, dan dapat dipercaya kepada masyarakat.
“Jadi jangan neko-neko,l. Apalagi berbuat tidak baik yang berurusan dengan hukum,” kata Herdiat.
Dia meminta agar insiden yang meresahkan tidak terulang lagi, di mana tindakan amoral ASN diabadikan dan diunggah di media sosial.
Kejadian tersebut menciptakan kekhawatiran serius akan dampak negatif terhadap reputasi ASN dan pemerintahan daerah secara keseluruhan.
Oleh karena itu, pihaknya memperingatkan agar hal serupa tidak terulang lagi dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
“Selingkuh boleh saja. Asal jangan ketahuan orang. Apalagi ketahuan Allah SWT,” ucapnya.
Ia mengatakan, ASN harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritasnya. Perilaku pribadi yang merugikan dan melibatkan seluruh masyarakat di media sosial tidak dapat diterima.
Herdiat melanjutkan, sebagai ASN yang saat ini baru diangkat harus menunjukan kinerja yang baik kepada bangsa dan negara. Jangan sampai berleha-leha karena sudah dikukuhkan sebagai ASN atau PPPK.
“Bapak dan Ibu semuanya harus bersyukur. Karena saat ini sudah diangkat menjadi PPPK. Maka, tunjukan dedikasi dan loyalitasnya kepada negara,” ungkap dia.
Pemerintah Kabupaten Ciamis pun akan meningkatkan pengawasan internal dan memberikan penyuluhan kepada ASN tentang pentingnya menjaga integritas dan etika profesional, baik di tempat kerja maupun dalam kehidupan pribadi mereka.