REGIONAL, BANJAR: Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjar menargetkan, Kota Banjar harus mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kota Banjar terpilih Jan Oktavianus, SH.,M.H, dalam acara pisah sambut menggantikan Kusman, SH.,MH, di Kantor PN Kota Banjar, Jumat (26/2/2021).
“Kami menargetkan, di masa saya pimpin PN Kota Banjar ini, harus mendapatkan predikat WBK,” kata Jan Oktavianus kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya, hal ini sudah mulai dilakukan pencanangan zona integritas pada akhir 2020 lalu.
Ketika disinggung mengenai status Gedung Pengadilan Negeri, Jan mengaku bahwa saat ini status bangunan yang digunakan oleh PN masih sementara.
“Ya, bangunan yang saat ini digunakan merupakan pinjaman dari pemerintah kota Banjar,” ujarnya.
Pihaknya masih mencari lahan yang tepat untuk digunakan sebagai bangunan permanen.
Sudah Melakukan Penjajakan Lokasi
“Kami sudah mulai melakukan penjajakan di beberapa lokasi. Ditargetkan pada bulan april mendatang sudah bisa terealisasi,” terangnya.
Dalam waktu dekat ini, sambung ia, akan segera direalisasikan pembelian tanah untuk pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Kota Banjar.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa usulkan ke Mahkamah Agung, untuk dimintakan anggaran pembelian tanah tersebut,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Banjar Nana Suryana mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kepala PN Kota Banjar Kusman, SH.,M.H.
Nana menilai, selama bertugas Kepala PN Kota Banjar sebelumnya sudah aktif dalam rangka penanganan Covid-19 di Kota Banjar.
Promosi yang didapat merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasinya selama ini.
“Selama ini beliau sangat aktif di berbagai hal, termasuk penanganan covid. Semoga tren positif ini bisa dilanjutkan oleh ketua PN yang baru,” harapnya.
Dalam cara tersebut dihadiri Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, Wakil Walikota H. Nana Suryana, Dandim 0613 Letkol Czi. Dadan Ramdan, Kapolres AKBP. Melda Yanny, Kajari Banjar Ade Hermawan, serta Unsur Forkopimda Kota Banjar.