REGIONAL, Tasikmalaya:- Sedikitnya 50 massa Japati Tolak Omnibus Law dengan Doa Bersama Selamatkan Bangsa di depan Taman Makam Pahwalan Karoeng Tasikmlaya, Senin (12/10/2020).
Aksi damai dan do’a bersama tersebut merupaka sikap penolakan Japati (Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia) terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.
Japati Tolak Omnibus Law dengan doa ini merupakan ikhtiar yang tidak hanya menyampaikan aspirasi kepada penguasa di Indonesia tetapi juga kepada yang Maha Kuasa Allah SWT.
Ketua Umum Japati Junen Hudaya mengatakan pengesahan Omnibus Law oleh DPR terlalu terburu-buru, serta kurang melibatkan pastisipasi masyarakat sehingga dipandang lebih banyak madorotnya ketimbang maslahatnya.
“Kamipun sepakat dengan sikap buruh, petani, mahasiswa. Japati Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut,” kata Junen.
Japati juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Judicial Review dan berpihak kepada rakyat. Sampai saat ini menurutnya, belum ada keterbukaan mengenai draf asli yang sudah di tetapkan oleh DPR. Japati meminta Ketua DPR segera menyosialisasikan draft materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan.
Demo Buruh Murni Nurani, Minta Peyusup Demonstran Ditindak
Japati sangat menyayangkan adanya oknum penyusup yang melakukan provokasi sehingga terjadinya kekisruhan dan banyaknya korban. Menurut Junen gerakan Buruh-Tani-Mahasiswa kemarin sangat idiologis dan murni untuk kepentingan rakyat.
Namun sayang aksi tersebut malah dimanfaatkan oleh orang dan kelompok untuk kepentingan politiknya. Maka Japati meminta kepolisian untuk menindak oknum penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Japati sangat prihatin dengan kondisi bangsa saat ini, karena itu menurutnya benteng bangsa tidak ada lagi kalau bukan bukan semua elemen masyarakat.
“Kita merdeka karena bersatu, kita hargai perjuangan para pahlawan,” kata dia.
Japati mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, TNI dan Polri untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas bangsa, berpegang teguh terhadap Pancasila dan menjaga Keutuhan NKRI,” kata dia.
Japati Tolak Omnibus Law, Ini 7 poin Pernyataan Sikap :
- Mendukung gerakan Buruh-Petani-Mahasiswa menolak Omnibus Law
- Meminta MK untuk melakukan Jdicial Review Omnibus Law UU Cipta kerja.
- Meminta DPR agar segera mensosialisasikan draf materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan.
- Menyayangkan adanya oknum penyusup yang melakukan provokasi dalam gerakan Buruh-Mahasiswa sehingga terjadinya kekisruhan dan banyaknya korban.
- Menyanyangkan adanya sebagian orang dan kelompok yang memanfaatkan gerakan Buruh-Tani-Mahasiswa yang sangat idiologis serta murni untuk kepentingan rakyat dan malah dimanfaatkan untuk kepentingan Politiknya.
- Meminta kepolisian untuk menindak Pelaku oknum penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
- Mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas Bangsa, berpegang teguh terhadap Pancasila dan menjaga Keutuhan NKRI.