Regional, SAKATA.ID: Jasad Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya ditemukan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Duta Besar untuk Swiss Muliaman Dharmansyah Hadad yang didampingi adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman.
Penyampaian dilakukan saat konferensi pers yang digelar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bern secara virtual pada Kamis (9/6/2022).
“Pihak kepolisian, dari Bern, mengonfirmasi. Jasad yang ditemukan adalah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril,” kata Muliaman Dharmansyah Hadad.
Sebelumnya, anak pertama Ridwan Kamil hilang di Sungai Aaree Swiss padda Kamis (26/5/2022) lalu.
Kabar memerihkan itu membuat heboh warganet. Hingga beberapa hari Eril menjadi trending topic di Twitter.
Kabar Eril hilang di perairan sungai Aaree di Bern, saat ia sedang berenang. Ketika itu ia berenang dengan sang adik dan temannya.
Namun tiba-tiba, arus deras datang. Sayangnya, dia terseret arus sungai. Meskipun kwannya sempat membantu menyelamatkan Eril.
Tetapi, anak sulung Ridwan Kmil itu tidak terselamatkan.
Setelah 19 hari sejak Eril tenggelam di Sungai Aaree, Bern. Kabar dari KBRI untuk Swiss bahwa Emmeril akhirnya ditemukan.
Pada hari Rabu (8/6/2022) sesaat sebelum pukul 06.50, polisi wilayah Bern dilaporkan, seorang pria tak bernyawa tergeletak di air. Tepatnya di Bendungan Engehalde, Bern.
Kemudian, pihak Polisi di sana melakukan pemeriksaan forensik terhadap jasad yang ditemukan itu.
Akhirnya, hasil itu dipastikan bahwa jasad yang ditemukan adalah Eril yang hilang sejak Kamis 26 Mei 2022 lalu.
Polisi Bern juga menyampaikam, bahwa lelaki yang ditemukan berusia 22 tahun. Yaitu seorang yang berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dan dia tenggelam akibat kecelakaan itu.
Pencarian Eril sudah berjalan lebih dari dua pekan. Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, prosesn pencarian anak Ridwan Kamil ada progres. Dan akhirnya Eril ditemukan.
Kementerian Dalam Negeri telah menerima surat permohonan cuti dari Ridwan Kamil. Hal tersebut disampaikan Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan.
Dia mengatakan, permohonan cuti yang diajukan Ridwan Kamil selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.