Regional, CIAMIS: Menyambut Hari Adhyaksa ke-64 dan HUT ke-XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menggelar kegiatan bakti sosial berupa donor darah dan santunan untuk 40 anak yatim piatu serta fakir miskin. Acara ini berlangsung di Aula Kejari pada Kamis (18/7/2024).
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ciamis, Arief Gunadi, S.H., dan Kasi Datun Nizar Gebriansyah, S.H., mengonfirmasi bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menjelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-46, sekaligus menunjukkan kepedulian Kejari Ciamis terhadap warga sekitar dan para pegawai kejaksaan.
“Untuk sementara yang melakukan donor darah dari pegawai di sini hanya 15 orang, dan alhamdulillah kita bisa membantu orang lain yang memang membutuhkan darah. Sedangkan untuk santunan kepada anak yatim piatu dan fakir miskin ada 40 orang,” ujar Arief.
Bakti sosial ini bekerja sama dengan PMI dan melibatkan warga sekitar Kejari. Menurut Arief, kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kejari untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai peningkatan kompetensi, termasuk melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat.
“Kejari ingin terus melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai peningkatan kompetensi, termasuk kegiatan yang berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.
Selain donor darah, peserta juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis seperti pengecekan tekanan darah sebelum melakukan donor.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit setempat dan meringankan beban anak yatim piatu serta fakir miskin di wilayah Ciamis.
Dengan terselenggaranya acara ini, tegas dia, Kejari Ciamis berharap dapat terus membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan kejaksaan.
Kegiatan bakti sosial ini akan berlanjut pada 22 Juli 2024, sejalan dengan rangkaian perayaan Hari Adhyaksa dan HUT IAD.