NASIONAL, SAKATA.ID : Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mempersiapkan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan.
Sanksi yang dibahas olehnya berupa denda, kerja sosial, bahkan hukuman tindak pidana ringan.
Hal itu dia tuliskan di dalam akun Twitternya.
BACA JUGA : 18 Lembaga Negara Bakal Dibubarkan Jokowi
“Pemerintah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan,” tulis Jokowi, Selasa (14/7/2020).
Agar Masyarakat Taat Protokol Kesehatan
Dia menjelaskan, dengan adanya hukuman itu supaya masyarakat taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan.
“Penerapan sanksi ini diharapkan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.
Jumlah Positif Bertambah
Sebelumnya, Jokowi juga mengungkapkan bahwa angka positif Virus Corona terus meningkat. Bahkan, pada 9 Juli 2020 lalu jumlah kenaikan kasusnya mencapai 2.657.
Dia menegaskan, banyaknya jumlah positif perlu disikapi dengan gerak cepat dengan melakukan pengujian, pelacakan, dan perawatan pasien terinfeksi.
“Terutama di 8 provinsi dengan angka penularan tinggi, yaitu Jatim, DKI Jakarta, Jabar, Sulsel, Jateng, Sumut, Papua, dan Kalsel,” ungkapnya.
BACA JUGA : Demokrasi dan Politik Indonesia Kekinian Sudah Lebih Baik
Pihaknya juga tengah meningkatkan pengujian tes Polimerase Chain Reaction (PCR). Di dalam satu hari tes PCR ditingkatkan hingga 30 ribu tes per hari.
Jokowi juga mengajak masyarakat untuk terus menggalakkan gerakan disiplin protokol kesehatan. Supaya masyarakat semakin disiplin memakai masker, jaga jarak aman, dan sering mencuci tangan.
Kerahkan TNI / POLRI
Padahal pada 26 Mei 2020 lalu, Jokowi mengintruksikan Panglima TNI dan Kapolri supaya mengerahkan personelnya saat penetapan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Para personel itu diharuskan menjaga di sejumlah ruang publik. Dan harus memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan.
Semua diupayakan Pemerintah demi memutus mata rantai Virus Corona Baru atau Covid-19.
BACA JUGA : KTT ASEAN Di Tengah Pandemi Covid-19
Hingga sekarang, meski New Normal diberlakukan. Pandemi belum juga hilang dari Indonesia.
Bahkan sanksi akan diberlakukan kepada masyarakat yang tidak menjalankan Protokol Kesehatan.
Pendapat Masyarakat
Namun, persiapan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan itu mendapat beragam pendapat dari masyarakat.
Seperti diungkapkan seorang dokter spesialis penyakit dalam, dr. Andi Khomeini Takdir Haruni.
Dia meminta kepada Jokowi agar masuarakat diberikan sanksi yang mendidik. Bukan hukuman yang malah memberatkan masyarakat.
BACA JUGA : Aturan Denda Bagi yang Tidak Memakai Masker Menuai Pro-Kontra
“Saya meminta agar masyarakat diberikan sanksi yang mendidik, pak. Bukan sanksi yang memberatkan mereka,” cuitnya.
Andi juga memberikan contoh sanksi yang dapat mendidik masyarakat seperti, menanam tanaman obat keluarga, atau sanksi berjemur dan membersihkan rumah serta lingkungan.
BACA JUGA : Postif Covid-19 Masih Bertambah Ribuan Orang
“Sebagai contoh : sanksinya menanam tanaman obat keluarga, yang kita bisa beri lahannya terlebih dahulu. Atau sanksi berjemur dan membersih-asrikan rumah2 & lingkungan mereka,” tegasnya. (S-03)