REGIONAL, TASIKMALAYA: Sejumlah pelaku yang terlibat dalam praktik perjudian tradisional adu muncang (kemiri) di Kota Tasikmalaya, lari kocar-kacir melihat kedatang petugas.
Praktik perjudian adu muncang tersebut terjadi di Kampung Rancabungur, Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Minggu (3/1/2021) dini hari.
Aksi kejar kejaran antara aparat kepolisian dengan para penjudi tak terelakan. Bahkan petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan ke udara.
BACA JUGA: Ulah Geng Motor, Seorang Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan
Dalam penggerebekan ini, jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, berhasil mengamankan sembilan unit roda dua beserta sejumlah orang yang ikut menonton.
Sementara itu, seluruh pelaku perjudian tradisional adu muncang tersebut berhasil lolos dari kejaran petugas kepolisian.
BACA JUGA: Akhir Tahun 2020, Banyak Peristiwa Menyita Perhatian Publik
Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, praktik perjudian adu muncang ini sudah sangat meresahkan warga masyarakat sekitar lokasi.
“Praktik perjudian ini sudah sangat meresahkan warga masyarakat sekitar. Apalagi kejadian ini ditengah masa pandemi covid-19,” kata Kapolsek.
Setelah Mendapatkan Laporan, Anggota Polsek Lakukan Pengecekan
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, sambung Ia, sejumlah anggota Polsek Indihiang diterjunkan untuk melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah dilakukan pengecekan anggota kami, ternyata benar ada beberapa orang berkerumun diduga sedang melakukan praktik perjudian adu muncang,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Bubarkan Pesta Miras di Kota Tasikmalaya
Alhasil, lanjut Didik, dalam penggerebekan tersebut, sejumlah orang yang menonton beserta beberapa unit kendaraan roda dua berikut alat untuk adu muncang ikut disita.
“Beberapa orang yang sedang melihat perjudian itu, diberikan pembinaan. Untuk alat adu muncang beserta beberapa unit kendaraan masih kita amankan,” jelasnya.
BACA JUGA: Polresta Tasik Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek
Sampai saat ini, sejumlah pelaku perjudian tradisional adu muncang masih dalam pengejaran aparat kepolisian Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya.
“Ada tiga orang yang kita amankan. Namum setelah kita periksa, status mereka sebagai penonton. Kemudian kita beri berupa pembinaan dan didata orangnya,” pungkasnya.