Politika, GARUT: Kisruh Partai Persatuan Pembangunan atau PPP ternyata menjalar ke kader di daerah, seperti terjadi di Kabupaten Garut.
Sejumlah kader Partai berlambang Kabah itu memiliki pendapat yang berbeda, begitu halnya dengan salah seorang kader PPP di Garut, Yudi M Aulia.
Ia menyebut bahwa, kisruh di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang Banten adalah Inkonstitusional.
Dia menjelaskan, bahwa Mukernas itu tidak mengacu kepada Anggaran Dasan dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Karena, lanjut dia, yang namanya Mukernas itu adalah berisi tentang rancangan kerja Partai ke depan.
“Tapi kejadian Mukernas kemarin. Yang digelar di Hotel Swiss Bel Inn Banten. Isinya malah memberhentikan Ketua Umum kami. Ir. H.Suharso Monoarfa dan mengangkat Plt H. M Mardiono. Jelas ini Inkonstitusional,” ujar Yudi pada Jumat (9/9/2022).
Ia menegaskan Yudi, pihaknya menduga ada sekelompok kecil kader Partai ini yang ingin memecah belah keharmonisan, kerukunan, dan kebersamaan para kader.
Menurut dia, kelompok yang diduga memecah belah itu menebar teror dan hasutan kepada kader di setiap lini dan setiap tingkatan.
“Padahal sebentar lagi kami, akan menghadapi pesta demokrasi. Yang seharusnya lebih kosentrasi ke sana,” tegas Yudi.
Ia menuturkan, apabila ingin mengganti ketua, ada wadahnya yaitu Muktamar seperti yang diamanatkan oleh AD/ART PPP.
” Bukan Mukernas, ini keliatan seperti Kudeta Lewat Jendela, terlihat jelas mengkudetanya,” katan Kader PPP Garut ini.
Yudi juga mengungkapkan, kader PPP di bawah tetap bekerja keras sebagai roda partai. Yakni untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Dia pun mengajak kepada semua kader PPP di berbagai daerah agar tidak ikut-ikutan dalam konflik yang terjadi di tingkat atas.
“Seperti yang disampaikan H. Syaifullah Tamliha bahwa Suharso Manoarfa tetap Ketua DPP PPP. Dan belum tergantikan oleh siapapun. Dan Kami, akan tetap mendukung kebijakan mereka,” pungkas dia.