Politika, GARUT: Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut menyatakan tidak akan menghadiri Musyawarah Provinsi (Muprov) KADIN Jawa Barat (Jabar) yang digelar pada Rabu (15/10/2024), di Trans Hotel, Bandung.
Keputusan ini diambil menyusul belum adanya kejelasan terkait siapa yang berwenang memimpin KADIN Indonesia, yakni antara Anindya Bakri atau Arsjad Rasjid.
Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Kadin Garut, Endang Rushendar, menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu keputusan final dari pemerintah terkait kepemimpinan KADIN Indonesia sebelum ikut serta dalam kegiatan tersebut.
“Keputusan mengenai siapa Ketua Kadin Indonesia belum final. Artinya kami menunggu dulu keputusan Pemerintah. Kalau sudah clear baru Muprov Jabar digelar,” ujar Endang.
Endang menjelaskan bahwa pihaknya menilai Muprov Jabar yang berlangsung hari ini seharusnya tidak dilaksanakan sebelum ada kepastian hukum dari pemerintah.
Menurutnya, KADIN sebagai organisasi harus tetap patuh pada aturan, dan menggelar kegiatan besar seperti Muprov di tengah konflik internal dianggap tidak etis.
“Kami adalah organisasi yang taat aturan. Tolong di pusat juga harus ada aturan yang jelas,” tegasnya.
Menurut Endang, keputusan KADIN Garut untuk tidak hadir bukan langkah yang diambil secara sepihak. Banyak daerah lain di Jawa Barat juga memutuskan hal yang sama.
Mereka sepakat untuk menunda keikutsertaan hingga persoalan di tingkat pusat terselesaikan.
Kesepakatan ini, lanjut Endang, diambil bersama oleh dua kubu yang bersaing, yakni kubu Anindya Bakri dan kubu Arsjad Rasjid.
Ia menegaskan, kedua belah pihak sebelumnya telah menyepakati agar tidak ada kegiatan besar yang digelar sebelum kepemimpinan KADIN Indonesia benar-benar final.
Endang juga berharap bahwa setelah pelantikan presiden nanti, akan ada kejelasan dan penyelesaian yang komprehensif terhadap masalah internal KADIN ini.
Hingga saat itu, KADIN Garut akan tetap memegang komitmen untuk tidak menghadiri acara besar di tingkat provinsi maupun nasional.
“Artinya kami akan patuh terhadap kesepakatan yang berlaku,” pungkasnya.