Politika, SAKATA.ID: Kamaruddin Simanjuntak mengklaim dirinya pernah disembah oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Tak terima dengan pernyataan tersebut, Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Partai Demokrat melayangkan surat somasi kepada pengacara Brigadir J itu.
Sebanyak lima Advokat DPP Partai Demokrat yang menandatangani surat somasi yang dilayangkan pada Senin (29/8/2022) tersebut.
Mereka adalah Mehbob, Yandri Sudarso, Muhajir, Dormauli Silalahi, dan Cepi Hendrayani.
Di dalam surat tersebut, mereka meminta Kamaruddin Simanjuntak agar menyampaikan permintaan maaf dalam waktu 3×24 jam.
Dengan tegas, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat membantah pernyataan Kamaruddin yang menyebut bahwa SBY pernah bersujud kepadanya setelah ia memenjarakan politikus Partai Demorkat dalam sejumlah kasus korupsi Hambalang.
Mereka di antaranya Angelina Sondakh dan Anas Urbaningrum. Kemudian Jero Wacik, hingga Andi Mallarangeng.
Partai Demokrat menilai, pernyataan Kamaruddin itu adalah bohong atau hoaks. Bahkan, tim Advokasi Demokrat menilai hal itu melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, antara lain Pasal 14 ayat (1) dan (2), dan Pasal 15.
Diketahui, bunyi dari Pasal 14 itu adalah: ‘Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun’.
Pasal 14 tersebut juga dikutip dalam surat somasi yang dilayangkan Demokrat.
Hingga berita ini ditulis, Kamaruddin belum mengeluarkan pernyataannya atas somasi yang dilayangkan DPP Partai Demokrat.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengklaim ia pernah disembah SBY. Peristiwa itu terjadi ketika Kamaruddin berhasil membongkar sejumlah kasus korupsi yang terjadi pada era kepemimpinan SBY.
“Sampai presiden (SBY) sujud-sujud menyembah saya. Di Indonesia. Satu-satunya lawyer yang pernah disembah presiden. Itu saya,” ujar Kamaruddin.
Dia juga mengungkapkan SBY saat itu mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya di Lagoon Room, Hotel Sultan. Kejadiannya pada 2011 silam. Ia menyebut, ketika momen itu tidak ada Andi Arief.
“Dia (jenderal bintang tiga). Bertindak untuk atas nama presiden. Sujud menyembah saya,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menyampaikan, saat itu jenderal bintang tiga yang menyembah dirinya juga memohon untuk tidak menyebut nama presiden dalam pusaran kasus korupsi yang terbongkar.
Bahkan, selain disembah orang ‘suruhan’ SBY, Kamaruddin juga mengaku diiming-imingi jabatan hingga uang.