Regional, CIAMIS: Kampung Kerukunan di Kampung Lebak, Kelurahan Ciamis resmi diluncurkan Bupati Herdiat Sunarya pada Kamis (21/4/2022).
Diketahui, di wilayah Lebak itu terdapat empat tempat ibadah yang mewakili sejumlah agama: Masjid Almujahidin, Gereja Katolik St Yohanes, Li Tang Khonghucu, dan Kelenteng Hok Tek Bio.
Bangunannya pun berdekatan. Tetapi, umat beragama di sana dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing. Bahkan saling tolong menolong, bekerjasama dalam mencapai tujuan warga di Tatar Galuh ini.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Ciamis KH Koko Komarudin mengatakan, kerukunan, keberagaman agama dan budaya di Kampung Lebak Ciamis ini harus menjadi teladan masyarakat dunia.
Terlebih, saat ini, seringkali terjadi kekalutan di sejumlah negara atau masyarakat dunia yang diakibatkan oleh perbedaan agama maupun budaya.
“Di Kampung Lebak ini ada tolerans. Ada keberagamaan dan kerukunan umat beragama, serta Kebhinekaan. Tentu saja. Ini menjadi kekayaan Ciamis. Kampung ini patut diteladani masyarakat dunia,” kata Koko.
Daerah Lebak yang ada di perkotaan Ciamis itu ditetapkan sebagai Kampung Kerukunan Agama oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis. Gelaran peluncurannya digelar pada Kamis pagi.
Dia mengungkapkan, warga berbeda agama dan budaya di Kampung Lebak ini pun sering menggelar kegiatan. Mereka beraktivitas dan hidup berdampingan saling menjaga satu sama lain.
“Kerukunan umat beragama menjadi isu global yang ramai. Bahkan menjadi penyebab beberapa kekalutan masyarakat di dunia,” jelas Koko.
Menurut dia, selain Kampung Lebak, Kelurahan Ciamis ada satu lagi Kampung Kerukunan Beragama di Kabupaten Ciamis. Terdapat di Dusun Susuru, Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan.
Sementara itu, Bupati Ciamis Heriat Sunarya menegaskan, adanya Kampung Kerukunan Umat Beragama ini sebagai bukti waega Ciamis toleran.
“Maka, salah apabila menilai warga Ciamis anarkis. Atau bahkan intoleran. Itu salah. Kampung Kerukunan Umat Beragama ininsebagai bukti Ciamis menjunjung tinggi kebhinekaan,” tegas dia.
Ia menegaskan, Kampung Kerukunan itu juga merupakan warisan leluhur Kabupaten Ciamis yang harus tetap dijaga.
“Ini adalah tempat yang luar biasa. Menunjukkan kebhinekaan dan kebersamaan. Daerah ini merupakan warisan dari leluhur kita yang harus tetap dijaga,” tegas Herdiat.