Kandang Ayam Closed House di Cimaragas Sebar Bau Busuk

Kandang Ayam Closed House
Kepala Desa Beber Abdul Wahid Miftah Sofa.

Regional, Ciamis, Sakata.id:- Masyarakat Desa Beber Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis Jawa Barat, merasa terganggu dengan bau busuk yang diduga bersumber dari kandang ayam closed house milik PT Jacko dan PT MBU.

Sejak kandang ayam tersebut berdiri, bau busuk mencemari udara di Desa Beber. Bau menyengat terasa pada waktu pagi dan malam hari. Radius penyeberan bau busuk dari kandang ayam tersebut pun sangat luas, sedikit tiga lingkungan tercemari bau.  

Bacaan Lainnya

Sejumlah warga meminta perusahaan kandang ayam closed house segera berupaya menghilangkan bau busuk tersebut. Jika perlu mendatangkan tim ahli yang mengerti teknis menghilangka bau busuk di kandang.

Kepala Desa Beber Abdul Wahid Miftah Sofa membenarkan telah terjadi pencemaran udara berupa bau busuk yang bersumber dari kandang ayam closed house milik PT Jacko dan PT MBU. Bahkan kata Miftah rumahnya merupakan terdampak pencemaran terdekat.

“Ya benar ada pengaduan masyarakat terkait pencemaran udara. Rumah saya malah dekat sekali dengan kandang. Sampai tadi malam, masih terasa baunya,” kata Miftah, Senin (20/11).

Dikatakan Miftah, paling terasa sebaran bau busuk di pagi hari dan malam hari, setelah isya sampai jam 12-an malam.  Bau busuk tersebar ke tiga lingkungan.

Tiga Kali Mediasi dengan Pihak Kandang Ayam Closed House PT Jacko & PT MBU

Sebenarnya Pihak Desa Beber bersama dengan DPRKPLH Ciamis sudah memediasi masyarakat dengan pihak perusahaan atau pihak kandang.

“Sudah tiga kali mediasi, namun sampai sekarang baunya masih terasa. Kami juga menunggu langkah-langkah dari Dinas, kami tidak tahu bentuknya seperti apa langkah yang diambil dinas kepada perusahaan,” kata dia.

Miftah menyebut, masyarakat dan pihak desa bukan lagi bicara kompensasi, tetapi meminta agar pencemaran bau busuk ini bisa diatasi secepat mungkin.  

Cabut Izin PT Jacko dan PT MBU

Protes keras juga disampaikan oleh Yayasan Hikmah Cendikia yang lokasi Pondok Pesantrennya tidak jauh dari kandang ayam PT Jacko dan PT MBU. Setiap hari bau busuk mencemari udara di lingkungan pesantren.

Bahkan Yayasan Hikmah Cendikia telah menyurati Bupati Ciamis dengan perihal meminta Bupati Ciamis segera menutup dan mencabut izin operasi PT Jacko dan PT MBU.

Juru bicara Yayasan Hikmah Cendikia Aos Firdaus, SH.i, mengatakan, semenjak beroprerasinya kandang ayam PT Jacko dan PT MBU, fakta di lapangan telah terjadi pencemaran udara bau busuk yang tidak bisa ditanggulangi oleh pihak pengelola.

“Memang sudah ada mediasi, tetapi sudah tiga kali mediasi, kondisinya tidak berubah. Masih menyebar bau busuk. Makanya, kami minta Bupati Ciamis untuk segera mencabut izin perusahaan tersebut,” kata Aos.  

Aos juga menduga, banyak prosedur pengelolaan dan spek yang tidak sesuai sehingga mengakibatkan bau busuk menyebar secara luas ke lingkungan tiga dusun.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis H. Taufik Gumelar mengatakan, pihak dinas sudah dua kali melakukan upaya dengan turun langsung ke lapangan.

“Sebelum ada surat kita sudah ke lapangan, cuma mungkin perlu kesabaran. Arahan teknis (pada perusahaan) juga sudah disampaikan, cuma perlu ada proses, dikasih waktu. Cuma kita belum turun dengan Satpol PP, “ kata Taufik, melalui pesan WhatsApp.*