Kecelakaan Bus di Ciater, Bey Perketat Izin Study Tour

Regional, KOTA BANDUNG, Sakata.id:- Kecelakaan Bus di Ciater Kabupaten Subang, yang menewaskan 11 orang, Sabtu (12/5/2024), direspon Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Dia mengimbau Bupati dan Wali Kota di Jabar memperketat izin study tour sekolah.

Bacaan Lainnya

Pj Gubernur Jabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan, tanggal 8 Mei 2024.

“Misal sekolah sudah berencana pergi ke luar daerah, kami tidak melarang karena sifatnya masih imbauan, ” kata Bey.

Tapi dia berharap jika rencana tersebut masih bisa dirubah, lebih baik dalam kota saja.

Jabar kata dia, punya segalanya, pariwisata dan industri pun ada semua di Jawa Barat.

Bus Harus Penuhi Standard Kelayakan

Bey mewanti – wanti soal standard kelayakan bus pariwisata yang digunakan study tour. Dia berharap bus yang digunakan bukan bus tua.

“Kelayakan bus maupun kesehatan pengemudi, pelajaran dari kasus Subang ini, terkait tahun kendaraan jangan menggunakan bus tua,” imbuhnya.

Kecelakaan bus di Ciater yang menangkut siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok kata Bey harus menjadi pelajaran dan evaluasi bersama.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Perhubungan Jabar untuk melarang bus yang tidak memiliki uji layak KIR.

Selain KIR, pengemudi ugal-ugalan, dan tak memiliki SIM supaya tidak beroperasi lagi. Hal itu menjadi catatan Dishub dan Polda Jabar.

“Kami akan koordinasikan dengan Dishub dan Polda, jika tidak ada uji KIR dan pengemudi melanggar aturan di jalan pasti ada sanksi,” ucapnya.

Penambahan Infrastruktur Jalan

Terkait wacana penambahan infrastruktur jalan di kawasan Ciater Subang, Bey menunggu hasil investigasi dan evaluasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Untuk penambahan infrakstruktur jalan, kami masih menunggu hasil dari KNKT, apa harus ada perombakan rambu, pelebaran jalan dan lainnya, kami masih menunggu,” kata Bey.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *