KUNINGAN, SAKATA.ID : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan diminta untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana penanggulangan Covid-19.
Hal itu diungkapkan Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (Anarkis).
Lantaran mereka menemukan kejanggalan dalam pengalokasian anggaran untuk penanggulangan Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Telusuri Anggaran Janggal
Mereka meminta Kejari Kuningan untuk mengungkap kejanggalan anggaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan itu.
Kelompok yang berisi wartawan media cetak dan online ini menggelar audiensi di Kejari Kuningan, Selasa (7/7/2020) kemarin.
BACA JUGA : Kejari Garut Dicatut untuk Mendapatkan Proyek
Koordinator ANARKIS Iyan Irwandi mengatakan, pihaknya mendapat informasi dugaan kejanggalan anggaran Covid-19 itu tidak sembarangan.
Ia bersama kawan media lain telah melakukan penelusuran melalui pelaksanaan audensi ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditetapkan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Covid-19.
ANARKIS mengingatkan Kejari Kuningan, jangan sampai hanya karena alasan bencana non alam kejanggalan anggaran Covid-19 menjadi tidak ditindaklanjuti.
BACA JUGA : Gadis 14 Tahun Dititipkan di P2TP2A Malah Diperkosa
“Sudah seharusnya aparat penegak hukum kejaksaan mengejar kejanggalan-kejanggalan dalam pengalokasikan dan penggunaan dana Covid-19,” ujar Iyan.
Miliaran Rupiah Janggal
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kuningan itu mengungkapkan, total anggaran yang dinilai janggal itu mencapai miliaran rupaih. Tepatnya sejumlah Rp. 72.370.881.146.
BACA JUGA : Mobil Via Vallen Dibakar, Pelaku Sudah DitangkapMobil Via Vallen Dibakar, Pelaku Sudah Ditangkap
Ia juga meminta, agar pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran Covid-19 ditelusuri, dari mulai proses administrasi sampai pelaksanaan pengerjaannya.
“Telusuri, apakah sesuai prosedur yang berlaku atau, ada indikasi-indikasi lain yang perlu diungkap demi keterbukaan,” ucapnya.
Rumah Sakit Citra Ibu
Menurutnya, masyarakat Kuningan juga tidak tinggal diam. Ada beberapa poin yang menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat.
Di antaranya, proses pembelian dan renovasi bekas Rumah Sakit Citra Ibu (RSCI) di jalan Ciharendong Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan.
BACA JUGA : LBH Ansor Menyoal Data Penggunaan Dana Covid-19 Tertutup di Kab. Tasikmalaya
Kemudian, lanjutnya, pengadaan obat dan perlengkapan kesehatan, keterbukaan dalam penerimaan bantuan alat penanganan Covid-19.
Lalu, katanya, proses pengadaan bantuan sosial (bansos) sampai penyalurannya yang diduga melibatkan perusahaan milik anggota dewan, dan lainnya.
“Permasalahan tersebut sekarang menjadi sorotan publik. Sehingga jika tidak diselusuri oleh aparat penegak hukum, justru malah bisa semakin menimbulkan prasangka negatif,” tandasnya. (S-03)