Kejari Ingatkan Warga Tidak Bertindak Anarkis Sikapi Masalah di Proyek Revitalisasi Situ Panjalu

Hukum, Ciamis, Sakata.id:- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Dra. Soimah,Sh.,MH., mengimbau warga Panjalu bisa menahan diri dan tidak berindak anarkis dalam mensikapi permasalahan yang muncul di Proyek Revitalisasi Situ Panjalu.

Soimah mengingatkan agar warga tidak main hakim sendiri. Jangan sampai bertindak yang dapat merugikan diri sendiri.

Bacaan Lainnya

“Jika terjadi pembongkaran bangunan, meskipun itu material miliknya karena belum ada pembayaran tapi itu sudah menjadi asset negara, jangan sampai muncul masalah baru yang merugikan diri sendiri karena akan bermasalah dengan hukum,” kata Soimah, di didampingi Kasi Intel Arief Gunadi, dan Kasi Pidsus Inal Sainal Saiful, di Kantor Kejari Ciamis, Rabu (15/05/2024).

Kejari sendiri akan mendalami pesoalan yang sedang ramai di proyek Revitalisasi dan Penataan Situ Panjalu, Kajari tidak mau salah bertindak.

Kejari meminta semua pihak menahan diri dulu untuk mencari solusi terbaik.”Kita mendalami permasalahannya dulu dan hasil laporannya seperti apa untuk selanjutnya ditangani Kasi Pidsus,” katanya.

Dikatakan Soimah, masalah Revitalisasi Panjalu juga akan dibahas di Forum Konsultasi Daerah (Forkopimda).

Pada berita sebelumnya proyek Revitalisasi dan Penataan Situ Panjalu dengan anggaran Rp10,2 Milyar menyisakan hutang tak berbayar kepada suplayer, pekerja, dan warung dengan total hutang di kisaran Rp2 Milyar.

Suplayer dan warga sempat akan melakukan pembongkaran jika tidak ada kejelasan pembayaran dari pihak kontraktor, sampai Rabu ini.

Pj. Bupati Ciamis Engkus Sutisna telah memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata Ciamis Budi Kurnia untuk bekoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar untuk mencari solusi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *