Regional, Banjar-Sakata.id:- Diduga keracunan makanan, 38 warga Desa Rejasari Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari Kota Banjar, harus mendapatkan perawatan instensif, Senin (24/5/2021).
Menurut keterangan korban keracunan merasakan gejala pusing-pusing, mual dan muntah-muntah, setelah menyantap soto di sajian sebuah acara pernikahan di daerah setempat.
Korban yang diduga keracunan makanan itu saat ini menjalani perawatan di dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Asih Husadan dan RSUD Kota Banjar serta Puskesmas Langensari. Beberapa korban lain menjalani perawatan di rumah masing-smasing. Dari 38 warga tersebut kebanyakan lanjut usia dan anak-anak.
Salah satu ibu korban Melina (33) anaknya bernama Hikam (7) mengalami pusing-pusing dan mual setelah memakan soto di acara pernikahan salah seorang warga setempat, pada Minggu (23/5/2021) sore. Pada malam harinya Hikam mengeluhkan pusing, mual dan muntah.
“Saya dengar kalau ada juga tetangga yang mual muntah setelah dari acara pernikahan itu, saya langsung membawa anak saya ke rumah sakit,” kata Melina kepada Sakata.id.
Peristiwa keracuanan makanan secara massal ini, langsung ditanggapi Polsek Langensari dan pemerintahan setempat, dengan turun langsung membantu evakuasi korban agar mendapatkan tindakan medis. Ada yang dilarikan ke Puskesmas ada juga ke rumah sakit.
Hidangan Pernikahan Bukan Dari Catering
Camat Langensari Asno mengatakan, setelah ditelusuri sementara menurut informasi soto yang disajikan dalam penikahan itu hasil masakan gotongroyong warga sesuai tradisi di tempat itu, bukan dari catering.
“Kami juga langsung memanggil kepala desa dan lurah untuk dimintai keterangan. Saskligus memberikan himbauan pengetatan pengawasan terhadap penyelenggaraan hajatan warga. Seluruh pengobatan korban keracunan ditanggung oleh pemerintah,” kata Asno.
Kenapa Hajatan Harus Izin Satgas Covid-19
Asno mengingatkan tentang pentingnya izin Satgas Covid-19 untuk hajatan warga. Kendati saat ini peristiwa yang terjadi adalah keracunan makanan, namun kata Asno izin yang dikeluarkan Satgas Covid-19 bukan izin keramaian. Tetapi untuk antisipasi pencegahan virus.
“Seperti yang terjadi saat ini walaupun kasusnya keracunan. Keracunan langsung kelihatan gejalanya. Kalau covid-19 kan gak kelihatan penyebarannya. Padahal sama intinya untuk antisipasi. Jadi kita semua harus paham, subtansinya izin dari satgas itu untuk pencegahan,” kata Asno. RS-01.