Kesempatan Bakal Calon Bupati Independen Telah Habis

Politika, Ciamis, Sakata.id:- Kesempatan Bakal calon bupati indepnden yang akan menggunakan jalur independen telah habis, seiring dengan habisnya jadwal pendaftaran jalur indepedent.

Ketua komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis Jawa Barat Oong Ramdani menyampaikan, sampai dengan hari minggu pukul 23.59 WIB tidak ada satupun Bakal Calon Bupati ataupun Wakil Bupati dari jalur independent, ataupun perorangan yang mendaptarkan diri untuk maju di Pikada Cianis Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Iya sampai hari ini, diakhir pendaftaran dikabupaten Ciamis tidak ada pasangan Calon yang perseorang yang mendaptarkan diri,” kata Oong.

Oong juga menjelaskan, ada dua orang yang sempat berkonsultasi, namun pihaknyapun sampai saat ini tidak pernah menghubungi, orang yang sempat berkonsultasi tersebut, karena KPU sudah melakulakan sosialisasi.

“Sampaii vatas akhir penutupan tidak ada datang lagi karena sudah disampaikan terkait orang calon dari perseorangan (independen), yang syaratnya cukup sulit yakni mengumpulkan dukungan sebanyak 72.420 KTP yang meinimalnya tersebar di 14 kecamatan. “Ungkapnya senin (13/5/2024) dini hari kepada media dihalaman Kantor KPU.

Karena sudah merasa melakukan sosialisasi dari berbagau elemen, dan sudah memberikan tentang ketentuan-ketentuan terkait gambaran untuk pencalonan dari perseorangan samlai dengan titik akgir pendaptaran. Akhirnya KPU membuat Berita Acara yang menegaskan,karena nihilnya calon pasangan perseorangan untuk Pilkada Ciamis 2024.

“Berita acara ini sudah ditanda tangani oleh seluruh Komisioner KPU, karena tahapan-tahapan kegiatan verifikasi adminitrasi dan verifikasi faktual untuk pendaptaran dari perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Ciamis tahun 2024 tidak ada, sehingga KPU tidak perlu melaksanakan,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *